Tokoh Agama dan Ormas di Jember Gelar Audiensi dengan Polres Jember

Jember, Jatimthisweek.com – Puluhan tokoh agama hingga organisasi masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Jember, melakukan audiensi dengan Polres Jember, pada sabtu (1/ 2/2025).
Mereka mengaku resah dengan pesatnya peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di Kota Pandhalungan.
Penggunaan barang haram tersebut, dinilai dapat meningkatkan tindak pidana yang terjadi. Selain memaparkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan miras di Jember.
Diksempatan ini, mereka juga menyerahkan data sejumlah toko dan tempat yang diduga dijadikan sebagai sarang peredaran barang haram.
Perwakilan tokoh agama di Jember, Abdul Hamid Hasbullah menyampaikan, saat ini peredaran miras dan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat umum saja.
Kalangan pesantren dan lembaga pendidikan, juga tidak luput dari sasaran peredaran barang haram itu.
Terbukti dengan adanya santri di salah satu pondok pesantren di Jember, kedapatan mengkonsumsi pil koplo yang didapat dari orang luar.
“Ini bukti nyata bahwa penyalahgunaan miras dan narkoba di Jember, butuh perhatian khusus,” katanya.
Melihat kondisi itu, dia bersama tokoh agama dan masyarakat di Jember meminta kepada aparat penegak hukum di Jember untuk melakukan tindakan pemberantasan dengan maksimal.
Sehingga generasi muda dapat disematkan dari peredaran barang terlarang itu, menurutnya tindakan tersebut, mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak.
“Artinya Jember harus zero dari peredaran miras dan narkoba,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, salah satu hasil dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan untuk melakukan penanggulangan maraknya peredaran miras dan narkoba.
Meskipun sebelum Polres juga melakukan upaya untuk mengurangi angka peredaran barang terlarang itu.
“Namun karena luasnya wilayah kami, serta besarnya jumlah penduduk. Perlu ada keterlibatan dan partisipasi semua pihak,” ujarnya.
Bayu itu juga menegaskan, tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba dan miras. Termasuk bila ada anggota Polres Jember yang diketahui memakai narkoba, maka dengan tegas diberhentikan secara tidak hormat.
Pihaknya juga mempertaruhkan jabatannya, apabila terbukti melindungi atau bermain-main dalam peredaran narkoba.
“Kalau terbukti kami melakukan pembiaran dan melindungi para pengedar maupun penjual miras di Jember, saya secara gantle akan mengundurkan diri,” tegasnya.
Pasca mendengar keluhan dan saran dari masyarakat peduli Jember, Bayu menegaskan, dalam satu pekan kedepan akan dilakukan publikasi dan himbauan bebas dari peredaran miras dan narkoba di semua kecamatan.
Serta melakukan penindakan hukum lebih masih di lapangan. “Kami berikan tugas kepada kapolsek, untuk mengungkap peredaran miras dan narkoba di wilayahnya masing-masing,” jelasnya. (ts)