Jakarta, Jatim This Week – Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menanggapi surat pernyataan utang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno saat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 lalu. Menurut Ali, surat itu merupakan jawaban atas isu pembiayaan dana kampanya yang belakangan ini ramai dibicarakan oleh netizen.
dimana dalam isi dari surat utang ini disebut Ali menunjukkan bahwa peminjaman uang bukan untuk kepentingan personal Anies. Selain itu, adanya poin yang menyatakan jika Anies-Sandi menang, maka Anies bebas dari utang tersebut juga harus di jelaskan
“Artinya Pilkada 2017 itu kan selesai dimenangkan Anies-Sandi dan sudah seharusnya ketika isu itu muncul, Pak Sandi bisa menjelaskan supaya tidak menjadi isu liar,” Ungkap Ali pada Jumat (10/2/2023)
Adapun saat ini, NasDem merupakan partai pengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024. Ali menyebut bekas Gubernur DKI Jakarta itu tidak pernah membicarakan ihwal surat utang ini, akan tetapi Ali juga menilai beredarnya surat perjanjian utang itu mestinya sudah bisa menjawab semua tuduhan dan pertanyaan publik.
“Jadi menurut saya, apalagi yang harus dipermasalahkan? Mestinya dengan beredarnya surat itu, menjawab semua itu. Menjawab semua tuduhan,” kata Ali.
Sebelumnya, surat utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno senilai Rp 50 miliar viral di media sosial yang awalnya diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa, dimana Pernyataan Erwin dilontarkan dalam Youtube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada minggu (5/2/2023).
Dalam narasinya, Erwin mengatakan jumlah utang yang diberikan Sandi kepada Anies kurang lebih sebesar Rp 50 miliar yang menurut dia kala itu untuk maju putaran pertama Pilkada DKI keduanya sedang tertatih-tatih. Adapun utang ini diperkirakan Erwin belum lunas hingga saat ini.
Adapun 7 (tujuh) poin isi surat perjanjian hutang yang di maksud dip erolah dari berbagai sumber adalah sebegai berikut. Pertama, surat pernyataan ini adalah tambahan dari Surat Pernyataan Pengakuan Hutang I yang dibuat pada 2 Januari 2017 lalu sebesar Rp 20 miliar.
Kedua, Anies mengakui kembali meminjam uang sebesar Rp 30 miliar dari Sandi tanpa jaminan dan tanpa bunga pada 2 Januari 2017. Dana ini digunakan untuk keperluan kampanye Pilkada DKI 2017. Adapun dana ini akan diserahkan oleh Sandi langsung kepada tim kampanye.
Ketiga, Anies mengakui bahwa total jumlah dana pinjaman I dan II adalah sebesar Rp 50 miliar.
Keempat, sebagaimana dana pinjaman I, Anies menyatakan mengetahui bahwa dana pinjaman II itu berasal dari pihak ketiga. Sementara itu, Sandi menjamin secara pribadi pengembalian dana pinjaman II ini kepada pihak ketiga.
Kelima, Sandi mengetahui bahwa dana pinjaman II bukan untuk kepentingan pribadi Anies, melainkan untuk dana kampanye Pilkada DKI 2017. Musababnya, dana yang dijanjikan Erwin Aksa selaku pihak penjamin, berdasarkan kesepakatannya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, saat itu belum tersedia.
Keenam, Anies berjanji dan bertanggungjawab akan mengembalikan dana pinjaman II jika dirinya dan Sandi tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur pada PIlkada 2017 dengan berkoordinasi dengan pihak penjamin.
Ketujuh, jika Anies dan Sandi terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, maka Sandi berjanji untuk menghapuskan dana pinjaman II serta membebaskannya dari kewajiban mengembalikan dana pinjaman II itu. Adapun mekanisme penghapusan dana pinjaman II akan ditentukan kembali berdasarkan kesepakatan antara Anies dengan Sandi (jer/lam)
[…] Jatim This Week – Bekas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara ihwal perjanjian utang kepada Sandiaga Uno yang menjadi pendampingnya saat berlaga dalam […]
Soal Utang 50 Milyar, Anies Baswedan Buka Suara - PT. JATIM Media Sejahtera Bersama
11 Februari 2023 @ 07:54
[…] Jatim This Week – Bekas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara ihwal perjanjian utang kepada Sandiaga Uno yang menjadi pendampingnya saat berlaga dalam […]