Malang, Jatim This Week – Desakan dewan agar eksekutif meminta kepastian pembiayaan revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) ke pemerintah pusat ditanggapi oleh Wali Kota Malang Sutiaji, dan dirinya berani memastikan bahwa revitalisasi akan digarap tahun ini dan biayanya ditanggung Pemerintah Pusat.
”Saya sudah mengutus perwakilan dan bicara langsung dengan Pak Menteri PUPR (Basuki Hadi Muljono) pada Senin lalu (21/8/2023) dan beliau langsung dapat perintah dari presiden untuk perbaikan Pasar Besar,” kata Sutiaji, pada Kamis (24/8/2023).
Sutiaji menegaskan, perintah perbaikan pasar merupakan instruksi dari presiden, ketika Presiden Joko Widodo kunjungan ke Kota Makang, beberapa waktu lalu.
“Beliau (presiden) menyampaikan bahwa 2023 ini dikerjakan dan langsung selesai pada 2024 depan. Itu juga informasi A1 dari pak menteri PUPR sendiri,” kata alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim ini.
Untuk memastikan proyek revitalisasi benar-benar nyata, Sutiaji menerangkan, akhir tahun ini akan dilakukan kontrak pekerjaan, sebelum ada hitam di atas putih tersebut, pihaknya juga tengah menyiapkan kewajiban sebagai pemerintah daerah (pemda). Yakni merelokasi pedagang Pasar Besar.
”Kami sudah anggarkan Rp 4 miliar untuk relokasi di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan), Semoga semua pihak mendukung,” tuturnya.
Usai direvitalisasi, Sutianji memastikan tidak ada tambahan pedagang. Selain itu, peruntukan lantai satu dan lantai dua pasar tersebut tetap sama seperti sebelumnya.
Menanggapi pernyataan Sutiaji, Ketua Pansus Penyelesaian Tiga Pasar DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menekankan, pihaknya terus mendorong ada kejelasan terkait revitalisasi Pasar Besar, sebab isu perbaikan dari pemerintah pusat sudah lama muncul, namun tak kunjung terealisasi.
“Kalau memang belum jelas, pakai APBD saja. Kan sudah menjadi aset Pemkot Malang,” pungkas Arief.
Sebelumnya perlu di informasikan jika revitalisasi Pasar Besar sempat simpang siur, dimana DPRD Kota Malang membeberkan fakta bahwa tahun ini perbaikan Pasar Besar tidak masuk prioritas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dimana langkah pemkot dinilai dewan belum solutif dan mendesak pemkot menyiapkan opsi alternatif, misalnya mengalokasikan anggaran di APBD Kota Malang. (ad)