Senyap : Kades Langkap Ajak Ahli Waris Bicara Empat Mata, Mungkinkah Anis Nurjanah Terlibat ?

Jember, Jatimthisweek.com – Adanya indikasi kejahatan mafia pertanahan atas jual beli lahan yang dilakukan oleh (Alm) Usman Hadi dan Wahyu benar terjadi setelah ada upaya tarik ukur waktu yang dilakukan oleh Kepala Desa Langkap Anis Nurjanah saat terjadi proses pembatalan transaksi penjualan oleh para pihak.
Rachma yang juga mantan pengacara Usman yang kini menjadi notaris pada media ini menyampaikan, jika kami sebenarnya bersama 3 pihak, yakni pak Wahyu, Pak Usman dan juga ada SUP, sudah membuat pernyataan Damai dan kesepakatan pembatalan jual beli, tapi akte tersebut malah digadaikan ke pihak lain,” ujarnya
Namun, belakangan akte jual beli atas nama Usman tersebut, dikuasai oleh pihak lain, dengan alasan digadaikan, padahal akad jual beli sudah dibatalkan.
“Kami sempat melakukan gugatan ke pengadilan dan dimenangkan, namun pihak penggadai, bersikukuh, bahwa pihak penggadai tetap menguasai pengelolaan tanah tersebut, sebelum akte jua beli ditebus, padahal yang menggadaikan bukan almarhum pak Usman,” jelasnya.
Namun akte tersebut digadaikan oleh ILY yang juga orang kepercayaan suparno, hal ini yang membuat ahli waris dari Pak Usman mengancam akan menempuh jalur hukum.
Rachma juga menyampaikan, jika dengan pembatalan akte jual beli tersebut, pihaknya mengajukan permohonan kepada pemerintah Desa Langkap terkait pembatalan jual beli tersebut dengan menerbitkan akte pembatalan.
Sayangnya upaya mediasi dan juga pembatalan akte jual beli yang seharusnya ada tanda tangan kepala desa setempat belum tercapai, sehingga pihaknya mencurigai ada pihak lain yang juga bermain dalam perkara ini.
Sumber media ini di Kantor Desa Langkap yang tak mau disebutkan namanya, mengungkapkan jika ada upaya dari Ibu Kepala Desa bertemu dengan ahli waris (Alm) Usman untuk membicarakan hal ini sebelum pertemuan di Balai Desa pada Selasa (12/9/2024) kemarin.
” Ya ada rencana ibu kades memanggil ahli waris (Alm) Usman guna bertemu dengan Ibu Kades tanpa didampingi pengacara waktu itu,” jelas berparas sawo matang ini.
Sayangnya semua gagal karena Mbak Titik tidak berkenan hadir, setau saya seperti itu mas, lanjutnya.
Sementara itu, Titik irianti saat di konfirmasi pada Sabtu (14/9/2024) terkait dengan rumor yang beredar, justru membenarkan.
“Ya benar saya pernah dihubungi sekdes dan menyampaikan Ibu Kades ingin bicara tanpa didampingi oleh kuasa hukum,” kata Titik.
Tak hanya sampai disitu, beberapa hari kemarin saya juga nampak seseorang dari kantor Desa Langkap wara-wiri didepan rumah, seolah mau mampir tapi tidak jadi, meski posisinya sudah memarkirkan motornya didepan rumah kami, jelasnya.
Disinggung terkait dengan kasus ini, kedepan Titik menjelaskan akan mengikuti proses yang sudah disepakati antara saya dan adik saya bersama kuasa hukum, jadi ya biar semua berjalan apa adanya, pungkasnya. (Ad)