Malang, Jatim This Week – Sebagai peserta Pemilu, hari ini partai-partai bersiap menentukan calon-calon legislatif yang akan maju pada kontestasi Pemilu 2024, meski kesiapan partai jelang pemilu 2024 mendatang akan dipengaruhi oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK terkait dengan uji marathon terntang materi gugatan terhadap pemilu proposional terbuka
Dalam sebuah diskusi yang di gagas oleh Ngalam Media Centre di Hotel Mercure pada Minggu, (16/4/2023) lalu, Ketua DPD Partai Golkar dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang menyatakan siap atas keputusan apapun yang akan diambil oleh hakim Mahkamah Konstitusi terkait dengan sistem pemilu di 2024 nanti.
Ini terungkap dari Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang, Ir. Sofyan Edi Jarwoko mengatakan bahwa dari tahun ke tahun kualitas demokrasi di Kota Malang telah mengalami peningkatan, dimana sejak pemilu 1997 hingga hari in terdapat, peningkatan persentase kualitas demokrasi, pemilih sudah semakin rasional.
“Partai Golkar siap atas atas putusan apapun yang di ambil oleh Mahkamah Konstitusi terkiat dengan sistem pemilu di 2024 nanti,” jelas sam edi
Tentunya partai Golkar mempunyai pengalaman cukup panjang, dengan sistem apapun, dimana partai Golkar mampu menghadapi tantangan demokrasi, jadi jika alat ukurnya adalah proposional tertutup, maka partai yang paling dikenal masyarakat yang diuntungkan adalah PDI Perjuangan dan Golkar, lajutnya dalam diskusi santai tersebut.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama I Made Rian Diana Kartika selaku Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kota Malang secara tegas menyatakan mendukung sistem pemilu proposional tertutup.
“Sistem tertutup akan mengembalikan roh pemilu, bahwa peserta pemilu adalah partai politik, yang berarti ada tanggung jawab partai politik, disana ” ungkap Made.
Lebih lanjut pria yang akrab di panggil bli Made mengatakan jika saat ini 12 anggota DPRD Kota Malang dari PDI Perjuangan, 10 merupakan kader murni yang 2 lainnya adalah rekruitmen dari eksternal.
“Artinya bahwa partai kader inilah yang lebih mendominasi daripada rekruitmen dari eksternal,PDI Perjuangan siap dalam sistem pemilu apapun, karena dalam internal partai telah diatur dan di tentukan ,” lanjutnya.
Dalam peraturan partai, ada model penyusunan calon legislatif bagi kader, dengan ketentuan kader tidak boleh di nomor duakan jadi pasti nomor urut partai antara 1 sampai 5 berasal dari internal kader partai, terang Made.
“Jadi saat ini (paca reformasi.red) telah terjadi praktik politik liberal dan transaksional di masyarakat, sehingga bisa di bayangkan bahwa ada kader yang setiap hari memikirkan partai dan selalu rapat-rapat partai akan kalah dengan pendatang baru yang punya modal duit dan jaringan yang tidak jelas, kaya Made.
Dikesempatan yang sama dalam acara diskusi ini, Bawasalu Kota Malang yang diwakili oleh Erna Al Magfiroh, mengungkapkan jika posisi Bawaslu akan selalu siap mengawasi proses berjalannya pemilu apapun sistem pemilu yang nantinya akan di putuskan oleh Mahkamah Konstitusi nantinya.
“Ya kalau posisi wasalu akan selalu siap mengawasi setiap proses dan tahapan yang nantinya akan di putuskan terutama pasca adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait dengan gugatna pada sistem pemilu saat ini,” pungkasnya
Perlu di informasikan, jika kegitan yang di inisiasi oleh komunitas media Ngalam Media Center turut dihadiri oleh Kasi Humas Polreta Malang, Dinas Kominfo Kota Batu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang raya, serta beberapa tokoh masyarakat kota malang yang tergabung dalam Malang Peduli Demokrasi (MPD) serta media anggota komunitas dari Ngalam Media Center (aril/adi)