Ribuan Botol Miras dan Petasan Hasil Operasi Polres Malang Dimusnahkan

Malang, Jatim This Week – Polres Malang memusnahkan ribuan botol minuman keras dan ratusan selongsong petasan, pada Rabu (3/4/2024).
Pemusnahan barang bukti itu berasal dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024 yang dilakukan pada 19 sampai 30 Maret 2024.
“Kami seluruh jajaran Polda Jatim malaksanakan operasi dengan sandi Pekat Semeru 2024, salah satu sasarannya di antaranya adalah miras dan termasuk juga petasan,” kata Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.
Baca Juga
Gasak 95 Juta dari Rekening Takmir, 3 Pelaku Gendam Ditangkap Polisi
Dikatakan Kholis, operasi pekat diikuti jajaran penegak hukum. Mulai dari reserse kriminal dan narkoba.
Dari hasil operasi yang dilakukan selama 12 hari, pihak kepolisian berhasil mengamankan 1.713 miras berbagai merek. Kemudian, 235 selongsong petasan.
Baca Juga
Truk Molen Oleng, Hantam Tiang dan Motor Didepan Rumah Warga
Di sisi lain, pada operasi pekat ini, Reserse Narkoba Polres Malang berhasil mengungkap dua home industri miras ilegal. Lokasinya ada di Kecamatan Gedangan.
“Untuk pelaku pembuat dan pengedar miras ilegal yang sudah berlangsung selama setahun itu telah kami proses hukum,” sebutnya.
Kemudian, ribuan miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas dengan mesin slender. Kemudian, selongsong petasan dimusnahkan dengan cara dibakar. (hum/km)