Rafael Alun Jadi Tersangka, KPK Sebut Belum Ada Laporan Tentang Artis Berinisial R

Jakarta, Jatim This Week – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri menyebut pihaknya belum menerima aduan masyarakat soal keterkaitan antara Rafael Alun Trisambodo dengan artis berinisial R.
“Sejauh ini setelah kami cek di bagian persuratan, belum ada penerimaan laporan dimaksud, di bagian Pengaduan Masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada,” kata Ali melalui keterangan tertulis pada Jumat (31/3/2023).
Ali menyarankan untuk meminta konfirmasi kepada pelapor, Sebab KPK belum mendapati adanya laporan pengaduan masyarakat tersebut. “Barangkali bisa dikonfirmasi kembali kepada pelapor dilaporkan ke KPK melalui apa,” ujarnya
Baca Juga
Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK, Belum Ada Penjelasan Resmi dari Mabes Polri
Meski demikian, Ali mengatakan KPK menghargai setiap pelaporan yang disampaikan oleh masyarakat. Ia juga mengatakan KPK mendorong whistleblower di tengah masyarakat.
“Karena pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK,” kata Ali.

Kenakan rompi KPK, Rafael Alun resmi dijadikan tersangka kasus gratifikasi selama 12 tahun (dok kpk)