Potensi Investasi di Kota Malang Belum Tergali Optimal, Pemkot Ajukan Ranperda Ke DPRD

Malang, Jatim This Week – Enam Fraksi DPRD Kota Malang melihat adanya potensi besar dalam Penanaman Modal di Kota Malang, namun belum tergali secara optimal.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, untuk menggali potensi-potensi yang belum terjamah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tersebut, dibutuhkan aturan yang kuat dan menyeluruh terkait penanaman modal di Kota Malang.
Karenanya, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanaman Modal ini, DPRD Kota Malang akan memperhatikan serta menganalisis setiap pasal yang terkandung di dalamnya.
Baca Juga
Politisi PAN H.M Mujiono Dukung Pemekaran Wilayah Malang Utara : Semua Untuk Pemerataan
“Tujuan dari analisis ini adalah untuk mengidentifikasi apakah ada peraturan yang membuat investor ragu untuk berinvestasi di Kota Malang, dan bagaimana masalah tersebut dapat diatasi. Stakeholder juga akan diundang oleh Panitia Khusus (Pansus) untuk ikut membahas isu ini,” ujar Made, ditemui wartawan pada Jumat (19/5/2023) sore.
Made menambahkan, selain memperkuat dan menganalisis per pasal, cara lainnya yang dapat dilakukan untuk menggali potensi dan membuka laku penanaman modal, yakni dengan meningkatkan beberapa jenis investasi di Kota Malang.
Diantaranya yakni di sektor kuliner dan hotel berbintang. Menurutnya, jumlah hotel berbintang di Kota Malang masih sangat terbatas, dengan hanya dimilikinya satu hotel bintang lima.
“Kemudian hotel-hotel berbintang, kan hotel bintang 5 se kelas Kota Malang saja masih punya satu. Jadi bagaimana itu bisa menambah lagi, terus lebih banyak sebenarnya yang di daerah Kedungkandang. Itu bagaimana penanaman modal yang bisa menyerap tenaga kerja,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dengan adanya investasi yang semakin meningkat terlebih di sektor kuliner dan perhotelan, Ia berharap hal tersebut akan mampu menyerap tenaga kerja serta tetap melibatkan UMKM lokal.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, saat bersama media usai rapat paripurna ranperda penanaman modal asing