Polres Batu Musnahkan Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat Semeru

Malang, Jatim This Week – Polres Batu memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras), narkoba, bahan peledak hingga pil dobel L hasil Operasi Pekat Semeru 2024 di kawasan Alun-alun Batu, Rabu (3/4/2024).
Total ada sebanyak 742 botol miras ilegal berbagai jenis merek yang digilas menggunakan alat berat, sabu-sabu seberat 3,5 ons atau 350,29 gram, pil dobel L sebanyak 27 ribu butir.
Barang bukti hasil operasi Pekat itu dimusnahkan dengan cara dibakar dan juga polisi memusnahkan bahan peledak seberat 3 kilogram.
Baca Juga
Gasak 95 Juta dari Rekening Takmir, 3 Pelaku Gendam Ditangkap Polisi
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin mengatakan, polisi mengamankan barang-barang haram tersebut hasil dari Operasi Pekat Semeru 2024 yang digelar mulai tanggal 19-30 Maret atau 11 hari.
“Ini kami lakukan dalam rangka cipta kondisi menghadapi bulan Ramadhan, Jadi harapan kami ini akan dapat menjaga ke khusyukan selama menjalani bulan puada serta saat Idul Fitri nanti. Agar suasana tetap kondusif dan terhindar dari gangguan Kamtibmas,” kata Oskar Syamsudin, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga
Sambutan PJ Wali Kota Malang Saat Peringati HUT Kota Malang ke 110
Lebih lanjut Oskar menuturkan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa, khususnya dalam kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2024 yang akan dimulai tanggal 4-16 April mendatang.
“Tentunya penyakit masyarakat yang berdampak pada pelanggaran-pelanggaran sosial di masyarakat harus ditumpas. Terlebih saat ini momen Ramadan,” jelasnya.