Polisi Selidiki Laporan Dugaan Pencabulan Santriwati

Malang, Jatim This Week – Satreskrim Polres Malang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan oleh pelapor kisaran Mei atau Juni 2023 dan “Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Gandha.
Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik telah memeriksan tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan, Selanjutnya, akan didatangkan saksi ahli kemudian dilakukan gelar perkara.
Baca Juga
Kamera E-TLE Terpasang di Perempatan Lampu Merah Blimbing, Ini Penjelasan Kepala Dishub Kota Malang
“Saksi ahli kita cari yang valid dan jadwalnya (saksi ahli) masih belum tahu. Kalau sudah dapat akan segera kita gelarkan,” sambungnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, santriwati berinisial W mendatangi Polres Malang didampingi dengan kuasa hukum dan ayahnya, pada Kamis (21/12/2023).
Mochamad Tarmizi, kuasa hukum W mengatakan, kliennya telah mendapatkan tindakan pencabulan dari oknum pengasuh ponpesnya sejak satu tahun silam. Di mana, kurang lebih sebanyak 10 kali tindakan pencabulan yang dilakukan oknum tersebut.
“Modusnya ini oknum tersebut mengelabuhi W dengan tipu muslihat, di mana ada sebuah amalan yang harus dilakukan oleh W. Dan santri harus tunduk terhadap perkataan oknum tersebut,” beber Tarmizi.
Baca Juga
Exsekusi Cucian Mobil di Exit Tol Madyopuro Berjalan Lancar
Di saat itu lah, oknum memanfaatkan hal ini untuk mencabuli korban dengan cara meraba bagian sensitif yang dilakukan secara berulang.
Karena merasa telah merasa mendapatkan tindakan asusila, W akhirnya memutuskan untuk keluar dari ponpes tersebut.
“Dia (W) ini merasa trauma dan tidak mau mondok lagi,” sambungnya, dampak yang ditimbulkan atas pencabulan ini selain memberikan rasa trauma, W juga sempat melakukan percobaan bunuh diri sebanyak dua kali. (ad)