Jogja, Jatim This Week – Pelaku mutilasi, Heru Prastiyo alias “HP” (24), berhasil ditangkap polisi setelah dia membunuh perempuan berinisial “A” (34), di wisma Jalan Kaliurang, Sleman, karena terlilit hutang pinjaman online sebesar Rp 8 juta, hal ini di sampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra pada Rabo (22/3/2023)
“Dari pemeriksaan saksi dan tersangka, proses pembunuhan tersebut dimulai ketika tersangka datang sendirian dan check-in di kamar wisma Kaliurang sekitar pukul 13.15 WIB,” ungkap Nuredy di Polda DIY
Heru yang kesehariannya tinggal di sebuah mess karyawan perusahaan tenda di wilayah Ngemplak Sleman, Yogyakarta, saat itu membayar biaya check-in wisma sebesar Rp 60 ribu untuk jangka waktu selama enam jam atau sampai pukul 19.00 WIB.
Sekitar satu jam setelah masuk kamar wisma, sekitar pukul 14.00 WIB, Heru yang mengendarai motor Yamaha Vixion, meninggalkan wisma untuk bertemu korban A di pinggir jalan depan Rumah Sakit Bethesda, Kota Yogyakarta.
Sekitar pukul 15.15 WIB pelaku dan korban sudah kembali ke lokasi wisma dan masuk di kamar. “Diprediksi sekitar pukul 15.15 sampai pukul 19.00 WIB itu,” uangkapnya.
Nuredy mengatakan pembunuhan berawal saat pelaku memukul korban dengan sepotong besi di bagian belakang kepala, saat korban baru akan melepas pakaian sebelum mereka berdua berhubungan badan.
Melihat korban tidak berdaya, pelaku langsung melakukan pembunuhan dengan senjata tajam yang sudah dipersiapkan dan selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi, jelanya.
Di tengah proses mutilasi, pada pukul 19.00 WIB pelaku sempat keluar menemui resepsionis wisma. Dengan tujuan untuk memperpanjang masa sewa kamar dengan memberikan uang Rp100 ribu, dan setelah itu pelaku kembali lagi ke mess-nya di wilayah Ngemplak, yang kemudian menuliskan surat yang intinya “pamitan”
Sementara itu usai mengantongi identitas dan alamat pelaku, penyidik langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di wilayah Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa, (21 /32023), Saat bersembunyi di salah satu rumah keluarganya (ly/adi)