PJ.Wali Kota Malang Berada di Pusaran Korupsi Aset Korpri Malang ?

Malang, Jatim This Week – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi aset Korpri Kabupaten Malang.
Aset itu berupa Hotel Eka Mandiri yang berada di seberang jalan depan wisata Pemandian Sengkaling, Kecamatan Dau.
Terkait pengusutan kasus itu, Kejaksaan memanggil banyak mantan pejabat
Baca Juga
Bupati Malang Sanusi Hadir di Pembekalan PKB : Ini Hanya Memenuhi Undangan
Di antaranya Didik Budi Mulyono (DBM), mantan Sekda Kabupaten Malang, bahkan Wahyu Hidayat (WH) , mantan Sekda yang kini jadi Pj Wali Kota Malang, pun juga turut diperiksa.
“Iya, dia Wahyu Hidayat sedang kita mintai keterangan hari ini,” kata Rahmat Supriady SH, Kajari Kabupaten Malang, dikutip dari Surya.com
Berikutnya Kejaksaan akan memeriksa pejabat lainnya, bahkan Dewanti Edi Rumpoko (DER) yang juga mantan Wali Kota Batu, rencananya juga turut diperiksa, ungkap mantan Kajari Tanjung Perak, Surabaya itu.
Pengusutan itu berawal saat kejaksaan menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan korupsi aset Korpri.
Sebab, diduga tanpa ada payung hukum yang jelas, aset hotel itu disewakan ke mantan pejabat di Kota Batu.
Celakanya, saat ini, muncul sertifikat atas aset itu dengan atas nama pribadi.
Baca Juga
Wakil Bupati Malang Daftar Jadi Bacalon Calon Wali Kota Batu di DPC PDIP
Belum diketahui bagaimana prosesnya, namun peralihan aset negara itu karena diduga ada akal-akalan dari oknum pejabat Pemkab Malang dengan mendirikan Yayasan Korpri, pada 21 Juni 2019 lalu.
“Itu aset Korpri kok disewakan, terus uangnya selama ini ke mana?”
“Itu yang tahu ya mantan para Sekda, Kalau Bupati, bisa jadi nggak tahu,” kata salah seorang pejabat Pemkab Malang yang tak mau di sebut namanya. (Ad)