Petugas Xray Lapas Kediri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Rokok

Kediri, jatimthisweek – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur lagi-lagi berhasil melakukan penggagalan upaya penyelundupan barang terlarang narkotika melalui layanan penitipan barang.
Kepala Lapas Kediri, Hanafi mengatakan, saat kejadian Petugas X-Ray menemukan gambar mencurigakan pada hasil Scan X-Ray dari makanan yang dititipkan pengunjung untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kediri.
“Adapaun hasil gambar scan X-Ray tersebut ternyata mengarah pada bentuk rokok. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail benar adanya ada dua bungkus rokok yang terlihat masih tersegel dari pabrikan. Meskipun terlihat tersegel, petugas X-Ray masih curiga dengan isinya,” ujar Hanafi. Senin (9/1/2023)
Dengan didampingi Kepala Keamanan dan Perwira Piket Kunjungan saat itu, yang selanjutnya salah satu dari rokok bungkusan tersebut dibuka oleh Petugas X-Ray, begitu dibuka didapatkan 1 batang rokok yang diduga berisi narkoba jenis sabu.
Atas kejadian ini lebih lanjut petugas berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Kediri Kota. Tidak berselang lama Kasatres Narkokoba dengan jajaran mendatangi Lapas Kediri guna memeriksa 1 bungkus rokok lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan mendetail oleh Satresnarkoba, ditemukan lagi 1 bungkus narkoba jenis sabu dan 7 alat bong sabu yang terbungkus di dalam batang-batang rokok.
“Dari hasil pemeriksaan Satresnarkoba Kediri Kota, didapatkan barang bukti 2 bungkus Narkoba jenis sabu yang diperkirakan seberat 3 gram dan 7 alat bong dari dua bungkus rokok tersebut,” sambungnya.
“Bararang bukti kami serahkan kepada Satresnarkoba Polres Kediri Kota melalui Berita Acara yang diserahkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kediri,” imbuhnya
Adapun pengunjung pengirim paket narkoba yang berinisal RA saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Kediri kota, dan sedangkan Warga Binaan yang dituju, yakni Bagus, saat ini diamankan di Strap Sel oleh oleh pihak Lapas Kediri, guna dilakukannya pengembangan upaya penyelundupan barang terlarang melalui barang titipan di Lapas Kediri,” (red)