Pengungkapan Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia Oleh Bareskrim Mabes Polri di Kota Malang

Malang, Jatim This Week – Bareskrim Polri Kota Malang Berhasil Menggungkap EBUAH laboratorium Gelap Narkoba Atau Clandestine Lab dalamnya Ganja Sintetis, Ekstasi dan Xanax terbesar di Indonesia yang Beroprasi di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur
Pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 pukul 15.30 s.d 17.00 WIB, bertempat di TKP Jl. Bukit Barisan No. 2 RT. 05 RW. 01 Kel. Gading Kasri Kec. Klojen Kota telah dilaksanakan kegiatan pres reales kasus Rumah yang digunakan sebagai produksi/laboratorium Narkoba oleh Direktorat IV Tipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri didampingi Dirnarkoba Polda Jatim.
“Kita temukan 23 kilogram tembakau sintetis (sinte), dan kemudian kita kembangkan dengan melakukan profiling dan mengarah bahwa barang tersebut dari pabrik yang ada di Jawa Timur” jelas Kabareskrim
“Setelah kita kerucutkan lagi, ternyata Laboratoriumnya ada di wilayah Malang Jawa Timur” katanya
“Akhirnya kita bisa mengungkap pabrik ini yang menghasilkan 3 produk, yang pertama jenis tembakau sintetis dengan kandungan narkotik MDMB-4en-PINACA atau dikenal dengan nama sinte atau tembakau gorila” terang Komjen Pol Wahyu
Kemudian juga ditemukan pembuatan ekstasi dan juga produk pil xanax yang tergolong psikotronika golongan 1, ungkapan ini adalah hasil kerjasama atau kolaborasi antara Bareskrim Polri dengan Dirjen Kemasyarakatan, Dirjen Bea Cukai, serta seluruh jajaran Polda Jatim.
Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan delapan tersangka yang memiliki peran berbeda-beda. Mereka adalah YJ (23) selaku peracik narkoba, lalu FP (21), DA (24), AR (21), SS (28) berperan membantu meracik dengan menyiapkan alat dan perlengkapan.
“Sementara, tiga orang lainnya berperan sebagai pengedar atau kurir, yakni RR (23), IR (25), dan HA (21)” jelasnya
Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika dalam bentuk barang jadi, yakni tembakau sintetis sebanyak 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi dan 25.000 butir pil xanax.
“Dan masih ada 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton untuk produk jadi” tambahnya
Polisi juga menemukan barang bukti lainnya yaitu zat kimia yang masih bisa digunakan untuk memproduksi 2,1 juta ekstasi. Dan ada juga alat mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetak, termasuk juga mesin pemanas.
Tempat ini sudah beroperasi sekitar dua bulan, dan estimasi apabila diuangkan, barang bukti tersebut mencapai Rp143,5 miliar.
Dikesempatan yang sama, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto M.Si berpesan untuk warga khususnya Kota Malang dan umumnya untuk warga Jawa Timur untuk menjaga Jawa Timur.
“Ayo kita jogo Jawa Timur, mudah-mudahan hal-hal seperti ini kedepan tidak akan kita temukan” ucap Kapolda Jatim (sep/ad)