Panglima TNI Pastikan Relawan Ganjar Korban Penganiayaan Mendapatkan Santunan

Jakarta, Jatim This Week – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberi perhatian terhadap relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang jadi korban penganiayaan prajurit di Boyolali, Jawa Tengah. Dia memastikan Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0724/Boyolali juga menindaklanjuti tindak pidana tersebut.
“Dandim juga sudah melakukan langkah-langkah, memberikan santunan dan sebagainya,” ujarnya di Polda Metro Jaya, pada Minggu (31/12/2023) malam
Agus juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Maruli Simanjuntak untuk penanganan prajurit bermasalah tersebut. Dia menyebut KASAD sudah memerintahkan unsur kesatuan TNI yang menangani persoalan agar diproses.
Baca Juga
Anies Baswedan : Cak Imin Persiapkan Debat Cawapres dengan Pengalaman Bukan Latihan
Kejadian penganiayaan terjadi pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 11.19 WIB, yang ber awal dari sejumlah anggota TNI yang sedang bermain voli mendengar suara bising dari knalpot brong yang dikendarai korban.
Kemudian mereka marah dan menyerang tujuh korban hingga terjatuh dari sepeda motor, Korban adalah simpatisan atau relawan Ganjar-Mahfud yang sedang mengikuti kampanye Ganjar di Kabupaten Boyolali.
Komandan Kodim 0724/Boyolali Letnan Kolonel Infanteri Wiweko Wulang Widodo mengatakan, aksi tersebut spontan karena kesalahpahaman.
“Mendengar suara bising, beberapa anggota keluar untuk mencari sumber suara karena melintas terus-menerus dan berulang kali. Oknum keluar untuk mengingatkan dan membubarkan. Dari situlah diduga terjadi tindak penganiayaan,” tutur Wiweko saat konferensi pers di Markas Kodim Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 31 Desember 2023.
Dari tujuh korban, dua di antaranya dirawat di rumah sakit. Lima orang lainnya diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.
Baca Juga
Cawapres Muhaimin Kunjungi Taman Rekreasi Selecta Jelang Perayaan Akhir Tahun 2023
Kasus ini, kata Wiweko, ditangani oleh polisi militer Denpom IV/4 Surakarta. Saat ini, sudah ada 15 anggota TNI yang telah diperiksa.
Tetapi belum ada penetapan status tersangka di antara mereka. “Untuk melaksanakan prosedur berlaku dan berkoordinasi dengan pihak terkait, kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan anggota kami pada masyarakat,” kata Wiweko.
Dia menyatakan kasus ini tidak ada unsur politis, tapi karena kesal pada suara bising yang mengganggu masyarakat sekitar dan prajurit tersebut. Wiweko meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh berita bohong yang berusaha memperburuk suasana. (ly/ad)