Nestapa Dwi, Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti yang Ditipu Pengacara

Jakarta, Jatimthisweek.com – Viralnya kasus penganiayaan Dwi Ayu Darmawati, pegawai toko roti di Cakung Jakarta Timur, oleh anak bos toko roti direspon cepat oleh Komisi 3 DPR RI.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPR RI dengan Kapolres Jakarta Timur pada selasa (17 /12/2024) kemarin, korban menyampaikan fakta lainnya yang sangat miris dimana pengacara kedua yang menangani perkara ini telah menipu keluarganya.
Menyikapi dugaan penipuan tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI), Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., dalam siaran pers yang diterbitkan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI tanggal 18 Desember 2024 menyatakan keprihatinan dan kegeramannya.
“Bila Advokat tersebut adalah anggota kami maka saya akan meminta kepada Dewan Kehormatan Pusat (DKP) PERADI SAI untuk menyidangkan dan apabila terbukti maka selayaknya diberi hukuman yang seberat-beratnya yaitu pemecatan tetap sebagai Anggota, ” tegasnya.
Menurutnya, profesi advokat adalah officium nobile yaitu profesi yang sangat terhormat sehingga profesi ini harus dijaga dan tidak disalahgunakan.
Selanjutnya Juniver juga meminta kepada Organisasi Advokat lain yang beranggotakan Advokat bermasalah/diduga melakukan penipuan harus bisa memproses dan tidak membiarkan sikap dan tindakan tersebut.
“Harapan saya kepada Organisasi Advokat yang menaungi Advokat nakal untuk dapat memproses dan memberikan sanksi hukum, ” lanjut Juniver.

Selanjutnya menyikapi proses dari kasus ini kami menghimbau kepada Kepolisian untuk segera bertindak tanpa harus viral terlebih dahulu, terlebih korbannya juga rakyat kecil pencari keadilan, kami berharap polisi segera memproses kasus ini dan jangan tebang pilih, pungkasnya.
Perlu diketahu kasus ini bermula saat, George meminta Dwi mengantarkan makanan yang dipesannya lewat aplikasi ke dalam kamar pribadi majikan.
Namun, Dwi menolak untuk mengantarkan makanan karena bukan tugasnya.
Saat mendengar penolakan Dwi, George langsung marah dengan melemparkan berbagai barang ke arah Dwi. Ayah pelaku, kata Dwi, memang sempat menariknya agar bisa keluar toko untuk menghindari serangan George. Sayangnya, ia terpaksa kembali lantaran ponsel dan tasnya masih ada di dalam toko.
“Dia ngelempar saya pake patung, ngelempar saya pake bangku, abis itu ngelempar saya pake mesin EDC BCA. Habis itu saya ditarik sama ayahnya si pelaku,” ungkap Dwi.
Ketika Dwi kembali masuk toko untuk mengambil barangnya, ternyata George kembali melemparinya dengan barang-barang, George baru meninggalkan Dwi setelah melihat ada darah mengalir akibat serangannya. (jr)