Jakarta, Jatim This Week – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah menyidik dugaan kasus korupsi bansos (bantuan sosial) di Kementerian Sosial periode 2020-2021, Informasi ini disampaikan setelah ramai berita Kuncoro Wibowo mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan dicegah ke luar negeri.
“KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, pad Rabo (15 /3/2023).
Menurut dia, KPK semula menerima aduan masyarakat ihwal dugaan korupsi bansos beras, lantas KPK melakukan penyelidikan lalu berlanjut ke tahap penyidikan.
Ali tak membeberkan siapa tersangka dalam kasus tersebut, namun dia menuturkan, komisi pemerantasn korupsi baru akan mengungkap tersangka yang diduga terlibat korupsi bansos beras ini pasca terkumpul cukup alat bukti.
“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” jelas ali dalam keterangan tertulisnya
Meski begitu, Ali tak membantah ketika ditanya apakah pencegahan Kuncoro bepergian ke luar negeri sehubungan dengan dugaan korupsi bansos beras di Kemensos, dia hanya mengirimkan pernyataan tertulis soal penyidikan perkara diduga korupsi bansos.
Sementara itu di perolah dari berbagai sumber, Kuncoro adalah salah satu tersangka perkara ini. Perannya adalah melobi pejabat untuk memperoleh proyek bansos Kemensos, dimana kuncoro Wibowo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Transjakarta pada Senin, (13 /3/2023).
Sehari setelah pengunduran diri ini, ramai pemberitaan bahwa KPK mencegah Kuncoro bepergian ke luar negeri. Pranata Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nursaleh menyebut pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan, dimulai dari 10 Februari-10 Agustus 2023 (jer/yoe/adi)
Dinas Pendidikan Akui Kecolongan, Komisi D DPRD Kota Malang Harus Evaluasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang PT. JATIM Media Sejahtera Bersama
16 Maret 2023 @ 01:28
[…] Mundur dari Transjakarta, KPK Umumkan Sidik Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kuncoro Wibowo […]