Jakarta, Jatim This Week – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyinggung soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, untuk segera diselidiki dan diperiksi oleh kemenkau.
“Ya meski bapaknya sebagai pejabat di Direktorat Pajak sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, tentunya menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum dan harus tetap di periksa,” ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri Silaturahmi Keluarga Besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (25/2/2023) malam
Mantan Ketua MK ini mejelaskan bahwa kasus tersebut telah di proses sesuai dengan hukum pidana, begitu juga untuk proses pemeriksaan administrasi ayah pelaku yang saat ini jabatannya telah di copot oleh Menteri Keuangan
Apabila memang ada kasus hukum yang dilakukan seperti penghimpunan dana yang tidak sah, pencucian uang, pengelapan pajak orang, ya harus diteruskan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan, ujar Mahfud pada media
“Bila itu terjadi, kalau benar, yah, kalau benar, sekali lagi kalau benar LHKPN, itu tidak masuk akal, supaya diselidiki, kalau ada tindak pidana jangan pandang bulu harus terus di proses, karena bukan berarti kalau sudah mundur kasus itu ditutup, tentu itu “tidak bisa,” tegasnya
Ia menekankan bahwa pemeriksaan dugaan hasil LHKPN tetap jalan untuk membuktikan asal usul harta kekayaan, Namun, bila ada temuan di sana, supaya ditelisik secara hukum
Terkait dengan proses hukum Mario Dandy Satrio yang menganiaya Cristalino David Ozora, 17 tahun, alias David, Mahfud kembali menegaskan sikapnya bahwa kasus ini harus tetap diproses hukum.
“Sikap Menko Polhukam jelas, diproses secara hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melihat siapa pun, hukum adalah hukum,” Pungkasnya (yoe/adi)
KPK : Penyelenggara Negara Wajib Lapor dan Bersedia LHKPN-nya Diperiksa - PT. JATIM Media Sejahtera Bersama
1 Maret 2023 @ 05:46
[…] Mahfud Md : Rafael Alun Trisambodo Harus Tetap di Periksa, Jika Ada Temuan Harus Segera di Proses Hu… […]