Mafia Pertanahan di Jember : Diduga Ada Oknum Aparat Hingga Kepala Desa Langkap Terlibat

Jember, Jatimthisweek.com – Kasus praktik mafia tanah terjadi di Kabupaten Jember, kali ini terjadi dan dialami oleh keluarga (Alm) Usman Hadi terhadap sebuah lahan pertanian di Desa Langkap Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.
” Peristiwa ini berawal dari adanya transaksi jual beli lahan yang belum terbayar lunas namun lahan sudah dikuasai dan dialihkan pada pihak lain oleh pembeli, ” ungkap titik irianti, anak ahli waris.
Menurut titik sudah sekian lama ayah saya berjuang untuk memperoleh pelunasan dari pembeli, namun hingga bapak saya meninggal tidak ada keadilan yang kunjung diperoleh.
” Bahkan dari pihak kepala desa dan camat terkesan acuh dan tak pernah merespon apa yang telah ia alami, bahkan masih berlanjut hingga saat ini, ” lanjut ibu anak dua ini pada Selasa (20/8/2024).
Singkat cerita dari proses yang berlarut – larut ini, akhirnya memang ada titik terang setelah terjadi kesepakatan pembatalan pembelian Antara Wahyu sebagai pembeli, Suparno dan Keluarga Usman Hadi (Alm), jelas titik.
” Akan tetapi saat proses pembatalan sudah di sepakati para pihak, justru saat ini dari pihak desa malah mempersulit proses yang telah di sepakati oleh para pihak,” terangnya .
Titik mengungkapkan beberapa kali telah menemui Kades Langkap, Anis Nurjanah terkesan kami dan pengacara di persulit, bahkan terkesan yang bersangkutan menghindar.
” Bahkan beberapa saat yang bersangkutan sempat saya datangi dan dengan sengaja menutup pintu, ” imbuhnya.
Ditempat terpisah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat di konfirmasi terkait kasus ini pada Rabo ( 21/8/2024) menyatakan akan memberikan perhatian serius terkait dengan semua kasus mafia pertanahan.
” Menurut AHY jika ada oknum yang ada niat tidak baik dengan melanggar hukum dan melawan hukum ya kami selesaikan atau kita berikan sanksi dan selesaikan secara hukum juga,” tegasnya.
Jadi jangan coba – coba bagi siapa saja pihak yang mencoba melawan hukum dan membantu mafia pertanahan, kami akan proses secara hukum, lanjutnya.
Sedangkan saat di singgung terkait dengan kasus di desa Langkap , Kecamatan Bangsalsari Jember, AHY berpesan untuk segera menyampaikan aduannya.
” Saya tunggu aduannya, apa masalah dan kasusnya sehingga kami bisa atasi dan paling tidak kami atensi secara lebih responsif lagi,” pungkas AHY.
Disisi lain pihak kepala Desa Langkap yang diduga terlibat kasus mafia pertanahan atas kasus tanah milik Usman Hadi (Alm) hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi. (Rd)