Blitar, Jatim This Week – Sat Lantas Polres Blitar melaksanakan pendidikan masyarakat (Dikmas) Lantas kepada masyarakat dan Juru Parkir di BRI Bendosewu Talun, untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Blitar, dan di hadiri oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Blitar, Ipda Anggit Purba bersama dengan Anggota Kamsel Satlantas Polres Blitar
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono menjelaskan mengenai tujuan dari kegiatan Dikmas Lantas Polres Blitar, menyampaikan jika kegiatan Dikmas Lalu Lintas ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.
“Kami berupaya senantiasa menjaga keamanan masyarakat dengan berpatroli rutin disemua wilayah hukum Polres Blitar,disamping itu juga memberikan pengarahan kepada masyarakat melalui Dikmas Lantas untuk membangun kesadaran masyarakat utamanya dalam berlalu lintas di jalan raya agar selalu waspada dan mentaati semua peraturan lalu-lintas untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan,” Ungkapnya.
Sememnata itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Blitar, Ipda Anggit Purba dalam kesempatan ini mengungkapkan jika dalam aktivitas sehari-hari,masyarakat perlu memahami cara berkendara yang baik dan aturan lalu lintas dengan baik.karena sering terjadi masalah atau gangguan yang dapat menghambat dan mematikan proses produktivitas masyarakat, Seperti kecelakaan lalu lintas, kemacetan maupun tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
“Untuk itu polisi lalu lintas terutama unit Kamsel atau Dikmas lantas mempunyai peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar,” ungkap Anggit Purba.
Jadi dalam kegiatan ini, polisi lalu lintas juga ditugaskan untuk meregistrasi dan identifikasi pengemudi atau kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas, guna memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, punkasnya (Doni/aril)