KPU Papua dan Papua Pegunungan Telat Datang Jelang Tenggat Penetapan Hasil Pemilu

Jakarta, Jatim This Week – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menetapkan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, rabo (20/3/2024).
Penetapan akan dilakukan setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi suara nasional untuk dua provinsi terakhir yaitu Papua dan Papua Pegunungan.
Hingga Pukul 13.30, rapat pleno rekapitulasi suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan belum juga dimulai. Padahal, rapat pleno itu rencananya akan dilaksanakan pada Pukul 10.00.
Berdasarkan pantauan media , KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan baru tiba di Gedung Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Pukul 13.15. Setelah tiba di Gedung KPU, rapat pleno rekapitulasi juga tidak langsung dimulai. KPU Papua dan Papua Pegunungan masih harus melakukan verifikasi kelengkapan berkas.
Dan saat berusaha menghubungi Anggota KPU RI August Mellaz dan Idham Kholik, namun hingga berita ini ditulis, keduanya belum memberikan kepastian mengenai waktu pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi Papua dan Papua Pegunungan.
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin sebelumnya mengatakan rekapitulasi suara di Papua Pegunungan baru selesai di hari terakhir tenggat karena keamanan dan kendala teknis.
“Untuk Papua Pengunungan sedang pleno untuk Kabupaten Tolikara di Jayapura karena situasi keamanan,” kata Afif.
Afif menjelaskan rapat pleno rekapitulasi suara Kabupaten Tolikara harusnya dilakukan di Jayawijaya. Namun, dengan memperhatikan situasi keamanan, KPU memindahkan rapat pleno rekapitulasi ke Jayapura.
“Jadi situasi ini koordinasi kami dengan kepolisian yang membuat kami membuat langkah antisipastif, khusus pleno rekap Kabupaten Tolikara tidak dilaksanakan di Wamena, Jayawijaya, tapi digeser di Jayapura,” kata dia.
Adapun pengumuman penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden atau Pilpres dan Pemilihan Legistlatif atau Pileg dilakukan paling lambat hari ini. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebut bahwa hasil pemilu nasional paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah pemungutan suara dilakukan. (ly/jer)