Malang, Jatim This Week – Tiga partai politik dijadwalkan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang pada Rabu (10/5/2023) adapun ketiganya adalah Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang.
Komisioner KPUD Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar menjelaskan, sejumlah partai politik telah berkomunikasi dan berencana untuk mendaftarkan bacaleg mereka. Namun jadwal pasti pendaftaran bacaleg masih bergantung pada keputusan masing-masing partai politik.
“Adapun pengajuan bacaleg dari tiga parpol besar, yakni PKB, PAN, dan PKS, rencananya baru akan dilakukan pada Jumat (12/5/2023), Meskipun demikian, jadwal tersebut masih dapat berubah sewaktu-waktu,” ungkap Deny.
Pendaftaran bacaleg oleh parpol telah dibuka oleh KPU Kota Malang sejak 1 Mei 2023 lalu, mulai pukul 08.00WIB hingga 16.00 WIB. Pendaftaran akan ditutup pada 14 Mei 2023m dimana pada hari terakhir, waktu pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB, sesuai dengan ketentuan KPU. pungkasnya (aril)