KPU Kabupaten Malang Bubarkan Badan Ad Hoc Pemilihan Kepala Daerah 2024

Kepanjen, Jatimthisweek.com – KPU Kabupaten Malang membubarkan badan Ad Hoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pembubaran ini sering berakhirnya masa tugas mereka.
Pembubaran badan Ad Hoc dilaksanakan di GOR Kanjuruhan, pada Senin (27/1/2025).
Kegiatan ini dihadiri petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Di antaranya 165 PPK, 99 sekretariat PPK, 1.170 PPS, dan 1.170 sekretariat PPS.
“Hari ini bertepatan akhir masa tugas PPK dan PPS untuk Pilkada. Kita lakukan sermoninal karena dulu ada pelantikan,” kata Komisoner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Selain pembubaran, KPU Kabupaten Malang juga menyerahkan piagam penghargaan ke PPK dan PPS.
Mereka yang mendapatkan penghargaan dinilai tingkat partisipasi tertinggi dalam menyelesaikan SPJ terbaik, laporan kinerja terlengkap, pengelolaan logistik terbaik.
“Sebelumnya kita ada evaluasi, mana-mana yang terbaik telah kita sampaikan,” tandasnya.
Dika, sapaan akrabnya menjelaakan bahwa Pilkada 2024 badan Ad Hoc telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Tidak ada masalah dalam Pilkada mulai dari tahap awal hingga masa pungut hitung.
“Tidak ada masalah hingga kemudian berujung pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi, dan lain-lain. Artinya teman-teman tertib tidak ada masalah,” urainya
Setelah tahapan Pilkada 2024 berakhri, selanjutnya KPU Kabupaten Malang menanti penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih sebelum pelantikan.
“Setelah sidang MK yang keputusan tentang pencabutan gugatan baru nanti setelah itu kita lakukan penetapan pasangan calon terpilih,” bebernya.
Pelantikan Bupati masih menunggu jadwal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Karena pelantikan Bupati dilakukan secara serentak oleh Gubernur Jawa Timur. (ad)