Kapolresta Malang Kota Pimpin Apel Operasi Ketupat Semeru 2024

Malang, Jatim This Week – Sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Ketupat Semeru 2024 jelang peringatan hari raya Idul Fitri 1445 H di Kota Malang.
Selain dari unsur Polri, personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, hingga komunitas masyarakat dan relawan ambulans, juga di turunkan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Operasi Ketupat Semeru 2024 digelar selama 13 hari. Yaitu dimulai tanggal 4 hingga 16 April 2024 mendatang.
Baca Juga
Respons Kapolri atas Permintaan Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres
“Untuk Operasi Ketupat Semeru 2024 ini, digelar selama 13 hari. Namun selanjutnya di tanggal 17 hingga 23 April 2024, dilaksanakan pemantauan arus balik pemudik,” kata BuHer usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024 di Balai Kota Malang, pada Rabu (3/4/2024).
Selain menyiapkan personel gabungan, Polresta Malang Kota juga telah mendirikan 3 pos pengamanan dan 1 pos pelayanan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru.
Untuk pos pengamanan, didirikan di Simpang MCC (pertigaan Jalan Ahmad Yani – Jalan L.A Sucipto), dekat Exit Tol Madyopuro, dan pertigaan Jembatan Soekarno Hatta (Jembatan UB).
Sedang untuk pos pelayanan, didirikan di depan Stasiun Malang.
“Di samping itu, juga ada pos yang dinamakan K3I (Kendali, Koordinasi, Komunikasi dan Informasi). Pos dari unsur Satlantas Polresta Malang Kota ini, sifatnya mobile dan sudah terkoneksi dengan 300 CCTV Kominfo Pemkot Malang,” jelasnya.
Selanjutnya BuHer ini menerangkan, bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit yang ada di Kota Malang. Untuk tetap menyiagakan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama masa mudik Lebaran 2024.
Baca Juga
Jalur Piket Nol Diperbaiki, Pengguna Jalan Harus Hati -Hati
Di samping itu, BuHer juga mengimbau kepada warga Kota Malang yang akan meninggalkan rumah saat mudik, untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW setempat.
“Apabila meninggalkan rumah dalam keadaan tidak berpenghuni, segera melapor ke Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW, agar anggota kami bisa memonitor keamanan rumah yang ditinggalkan tersebut. Dan bagi masyarakat yang melaksanakan mudik, bisa menitipkan kendaraannya di Polresta Malang Kota maupun Polsek,”
“Apabila sudah penuh, kami akan meminta bantuan dari Pemkot Malang maupun Kodim 0833/Kota Malang. Untuk dapat meminjamkan halamannya, sebagai area parkir penitipan kendaraan pemudik,” tandasnya (kim)