Malang, Jatim This Week – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.S.I.K.M.Si memimpin Gelar Apel Personil Polisi RW Polresta Malang Kota di halaman Mapolresta Malang Kota senin (21/05/2023) pagi.
Kapolresta Malang Kota Budi Hermanto, menyatakan mendukung penuh program Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran dalam membentuk Polisi RW.
“Kita mendukung penuh program bapak Kabaharkam membentuk Polisi RW.”ujarnya
Kapolresta juga menjelaskan tugas dan fungsi dari Polisi RW. Para Polisi RW tersebut, adalah petugas yang diperbantukan untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas.
“Tugas utama Polisi RW adalah memberikan deteksi dini terhadap persoalan kamtibmas yang ada. Mendata atau menginventarisir apa saja persoalan yang ada di wilayah binaannya. Apakah itu terkait persoalan rumah tangga, atau persoalan apabila ada yang terjerat pinjol. Setelah mendata, para Polisi RW ini mendengarkan persoalan yang ada dan mencari solusinya, Termasuk salah satu yang dikedepankan dalam Polisi RW adalah bagaimana menyelesaikan permasalahan di masyarakat tanpa harus ke ranah hukum. Jadi, peran Polisi RW ini menjadi deteksi dini sekaligus problem solving,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga menyampaikan, pihaknya akan menggandeng akademisi serta tokoh masyarakat di dalam pelaksanaan evaluasi tugas dan kinerja para personel Polisi RW tersebut.
“Untuk tugas pertama Polisi RW di minggu ini, berkomunikasi serta berkoordinasi dengan Ketua RW, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Setelah itu, kami lakukan evaluasi dan meminta akademisi atau tokoh masyarakat termasuk Ketua RW, untuk mengevaluasi kinerja dari Polisi RW tersebut,” tandasnya.
Personel Polresta Malang Kota yang dikukuhkan sebagai Polisi RW tersebut sebanyak 558 orang. Mereka akan segera bertugas mengisi seluruh RW di wilayah Kota Malang. (aril/adi)