Kampanye di Taman Krida Budaya : Taufik Monyong Nilai Bawaslu Tak Tegas pada “Wali”

Malang, Jatimthisweek.com – Kegiatan kampanye Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin (Wali) di Taman Kridha Budaya pada Minggu (3/11/2024) lalu mendapat sorotan dari aktivis Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT), Taufik Monyong.
Menurutnya keberadaan Taman Kridha Budaya sendiri merupakan fasilitas publik dibawah dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Timur dan tidak seharusnya dipakai untuk kegiatan politik seperti kampanye.
” Harusnya kegiatan kampanye oleh Paslon no 1 di Pilwali Kota Malang itu dibubarkan, mengingat tempat yang gunakan adalah aset dari pemprov,” kata Taufik Monyong pada Senin (4/11/2024) malam.
Sayangnya Bawaslu Kota Malang dan Dinas terkait tidak tegas dan terkesan banci, sehingga tidak berani menindak dan membubarkan kegiatan tersebut, lanjutnya
Kemudian saat disinggung terkait dengan adanya sewa – menyewa tempat tersebut untuk event seperti pernikahan, ludrukkan, Bantengan hingga debat Paslon silahkan, namun bukan untuk kegiatan kampanye politik salah satu Paslon.
” Sementara itu untuk dinas terkait yang membawahi Taman Kridha Budaya sudah seharusnya melakukan filter terhadap proses pengajuan sewa-menyewa tempat terlebih untuk kegiatan berbau politik,’ lanjutnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah Hamdan Akbar Safara, Divisi Penanganan Pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang terkait dengan penggunaan Taman Kridha Budaya untuk kampanye pasangan ” Wali” pihaknya sudah menerima pemberitahuan.
‘” Kami sudah menerima pemberitahuan serta lampiran kwitansi penyewaan tempat oleh team kampanye Wali, jadi menurut kami tidak ada aturan yang dilanggar,” kata Hamdan.
Terlebih Taman Krida Budaya adalah tempat yang memang bisa di sewa oleh siapapun, jelasnya.pada Senin (4/11/2024)
Sementara itu disinggung terkait dengan kwitansi yang dilampirkan oleh pihak wali , Hamdan menjawab jika kwitansi pembayaran sewa pihak Wali dilakukan melalui rekening Bank Central Asia (BCA) atas nama Hendra Surya.
” Pembayarannya sewanya di lakukan pada rekening BCA atas nama Hendra Surya,” pungkasnya. (Hr/ad)