Kamera E-TLE Terpasang di Perempatan Lampu Merah Blimbing, Ini Penjelasan Kepala Dishub Kota Malang

Malang, Jatim This Week – Kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau dikenal dengan nama E-TLE, telah terpasang di Kota Malang.
Salah satu titiknya di Jalan A.Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang atau tepatnya dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Masjid Sabilillah.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra membenarkan hal tersebut.
Baca Juga
Exsekusi Cucian Mobil di Exit Tol Madyopuro Berjalan Lancar
“E-TLE seharga Rp 1,8 miliar telah terpasang di satu titik.” , Kenapa mahal, karena ini dasar atau landasan awal untuk infrastruktur dan sistemnya kedepan, kata Wijaya.
“Disamping itu, ini bakal terkoneksi dengan Polresta Malang Kota hingga Polda Jawa Timur,” ujarnya Rabu (20/12/2023).
Akan tetapi, meski telah terpasang, namun kamera E-TLE itu belum difungsikan sebagai alat tilang elektronik, mengingat masih ada beberapa penyesuaian serta konektifitas, jelasnya.
“Saat ini, masih difungsikan untuk menghitung jumlah kendaraan yang melintas,” tambahnya.
Selanjutnya, rencana pemasangan kamera E-TLE di beberapa titik lainnya, akan dilakukan secara bertahap.
“Untuk ke depannya, hanya tinggal menambah kamera dan jaringan. Jadi, sudah tidak membutuhkan anggaran terlalu besar. Paling, sekitar Rp 40 juta untuk satu kamera,” terangnya.
Baca Juga
Tawarkan Layanan Sex Threesome Bareng Istri, Seorang Suami Ditangkap Saat Lakukan Transaksi
Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim juga membenarkan, bahwa E-TLE yang telah terpasang itu belum difungsikan untuk tilang elektronik.
Sehingga saat ini, penindakan tilang elektronik masih menggunakan mobil INCAR, yang selalu berkeliling di berbagai titik di wilayah Kota Malang.
“E-TLE saat ini masih proses instalasi. Sehingga, masih belum dioperasionalkan,” pungkasnya. (ad)