Blitar, Jatim This Week – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Blitar yang terdiri dari 16 perguruan pencak silat, telah melaksanakan sinergitas dan deklarasi damai sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas wilayah di Kabupaten Blitar.
Gelaran ini diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Blitar bersama Forkopimda yang bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan antara seluruh perguruan pencak silat di Kabupaten Blitar agar senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan.
“Semua perguruan pencak silat di Blitar Raya bersepakat berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas, kebersamaan, kerukunan, dan saling menghormati antar perguruan silat,” ujar Wakil Bupati Rahmad Santoso.
Kegiatan ini diselenggarakan di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Blitar, Rahmad Santoso, jajaran Forkopimda Blitar, Ketua Umum KONI, Kasatpol PP, Kepala Bakesbangpol, dan Ketua MUI Blitar. Semua perguruan pencak silat di Blitar Raya ikut serta dalam deklarasi ini dan setuju untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antar perguruan silat.
Wakil Bupati Blitar, Rahmad Santoso, menyatakan bahwa deklarasi damai ini tercipta dari keinginan masing-masing perguruan pencak silat di Blitar untuk senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Blitar.
Dia menambahkan bahwa persatuan dan kebersamaan sangatlah penting dan nilainya sangat luar biasa. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat menjaga kesepakatan ini, termasuk seluruh perguruan pencak silat di Kabupaten Blitar.
“Deklarasi ini, sebagai langkah nyata memupuk rasa persatuan, kerukunan, dan kebersamaan antar perguruan pencak silat,” tuturnya.
Sebagai wujud komitmen kebersamaan, Pemkab Blitar bersama Forkopimda Blitar memfasilitasi deklarasi Jogo Blitar dengan diikuti semua jajaran pengurus perguruan pencak silat yang tergabung dalam IPSI Blitar, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Blitar, Ketua umum KONI, Kasatpol PP, Kepala Bakesbangpol dan Ketua MUI Blitar.
Deklarasi Jogo Blitar menghasilkan kesepuluh kesepakatan, termasuk ketentuan bahwa masingmasing ketua perguruan pencak silat siap bertanggungjawab apabila melanggar deklarasi damai ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, deklarasi ini juga bertujuan untuk memupuk rasa persatuan, kerukunan, dan kebersamaan antar perguruan pencak silat.
Dalam deklarasi ini, seluruh perguruan pencak silat di Kabupaten Blitar menyepakati untuk berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas, kebersamaan, kerukunan, dan saling menghormati antar perguruan silat.
Mereka juga berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain atau merusak fasilitas umum. Diharapkan dengan adanya deklarasi damai ini, perguruan pencak silat di Kabupaten Blitar dapat senantiasa menjaga kerukunan dan kebersamaan antar perguruan silat serta mampu berperan aktifndalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah kabupaten Blitar. (Adv/Doni/aril)