Blitar, Jatim This Week – Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka program pencegahan korupsi dan pembahasan aksi ‘Monitoring Center of Prevention’ (MCP) tahun 2023 di Ruang Penataran Kantor Bupati, Kanigoro pada Kamis (6/4/2023), beberapa waktu yang lalu.
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Izul Mahrom. Selain itu, Rakor ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten dan Wakil Ketua DPRD, Kepala OPD khususnya pengampu Area Intervensi MCP, Pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Bank Jatim, Direktur BUMD.
Narasumber pada rokor ini adalah Tim Koordinasi/Supervisi dari KPK RI yang dipimpin oleh Irawati, Untung Wicaksono, Azril Zah, dan Fathia Rahman.
Pada kesempatan tersebut, Tim Koordinasi/Supervisi KPK RI menyampaikan mengenai manfaat MCP KPK dalam membantu pemerintah daerah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel khususnya dalam upaya pencegahan korupsi. Selain itu, tim KPK RI juga menjelaskan substansi dari masing-masing area intervensi, serta titik-titik rawan terjadinya korupsi.
Sementara itu, menanggpai rakor dengan KPK Ri ini , Bupati Blitar Rini Syarifah dalam menyampaikan bahwa Rakor kali ini sangat istimewa karena mereka dapat mendapatkan penjelasan langsung dari Tim Supervisi MCP KPK RI, dimana Rakor ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Surat Pimpinan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nomor: B/1640/KSP.00/70-74/03/2023 tanggal 29 Maret 2023 Perihal Koordinasi Program Pencegahan Korupsi.
“MCP KPK-RI tahun yang dilaksanakan sejak tahun 2016 merupakan aplikasi untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi,” ujar Bupati yang akrab disapa Mak Rini ini.
Mak Rini menambahkan, aplikasi tersebut juga telah banyak membantu pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahannya dan mendorong melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah.
“Hal itu sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah Kab Blitar tercermin dalam Misi III RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu pengoptimalan kinerja pemerintahan yang akuntabel, inovatif, dan berintegritas,” imbuhnya saat ditanya wartawan.
Mak Rini juga menjelaskan, capaian MCP dan Survei Penilaian Integritas atau SPI Kabupaten Blitar selama dua tahun yaitu Tahun 2022. Capaian MCP dan SPI Kabupaten Blitar selama 2 tahun menunjukkan tren perbaikan meskipun belum maksimal. (Adv/doni/aril))