Gunadi Handoko Sesalkan Kaburnya Keenam CPMI Dari LBK PT.CKS Malang

Malang, Jatim This Week – Masyarakat Kota Malang kembali dihebohkan kabar kaburnya enam Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) PT Citra Karya Sejati (CKS), yang terletak di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Keenam CPMI keseluruhan berjenis kelamin perempuan,mereka antara lain yakni NN (27) asal Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), LAA (24) asal Kabupaten Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), AF (25) asal Kota Mataram Provinsi NTB, VR (31) asal Kabupaten Malang, MR (36) asal Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, dan RH (26) asal Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB.
Menanggapi kaburnya keenam CPMI itu,kuasa hukum BLK-LN PT.CKS Malang,Gunadi Handoko,S.H.,M.M.,M.Hum.,sangat menyayangkan hal itu terjadi.Pihaknya menganggap keenam CPMI telah mengingkari kesepakatan dan komitmen bersama,yang tertuang di perjanjian.
Baca Juga
Sekda Pimpin Rakor High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Batu
“Jika salah satu alasan yang membuat kabur tidak berangkat – berangkat ke Luar Negeri.Disini kami jelaskan,idealnya itu 6 bulan pemberangkatan sejak ditanda tangani perjanjian.Meskipun dengan demikian dalam kenyataan ada tidak sampai 2-3 bulan berangkat.Kalau majikan cucok ya langsung dipilih,”tuturnya , saat ditemui awak media di kantornya,Kamis,(22/2/2024).
Lebih lanjut,Gunadi mengakui belum mengecek satu persatu keenam CPMI yang kabur,terkait berapa lamanya mengikuti pelatihan di BLK-LN PT.CKS Malang.
“Kalau yang kabur itu, belum saya cek satu satu kemungkinan ada yang belum 6 bulan atau lebih,jadi jangka waktu sudah jelas,”imbuhnya.
Gunadi juga meragukan komitmen keenam CPMI yang kabur jika nantinya benar-benar bekerja di luar negeri.Keraguan bukan tanpa alasan,menurutnya belum bekerja sudah melanggar aturan dengan cara kabur dari pelatihan.Bagaimana kalau nanti sudah berkerja di Luar Negeri terlebih membawa nama Indonesia.
“Belum selesai mengikuti pembelajaran maupun pelatihan maksimal 6 bulan saja kabur, gak komitmen begini.Bagaimana jika nantinya sudah benar – benar bekerja terlebih membawa nama Indonesia.Jadi menurut saya kita harus taat patuh, dengan apa yang sudah menjadi komitmen kesepakatan bersama,”imbuhnya.
Disamping itu sejak awal Gunadi menjelaskan secara gamblang bahwa jika ada CPMI tidak menyelesaikan apa yang telah disepakati bersama,akan dikenakan sanksi.
“Mereka harus dikenakan sanksi juga,karena selama ini pembiayaan sementara di talangi dari perusahaan mulai dari kesehatan,pasport,makan,mungkin kalau ada visa, termasuk biaya selama training,”terangnya.
Gunadi menegaskan tidak ada intimidasi maupun kekerasan yang terjadi pada CPMI PT.CKS Malang,bahkan pihaknya sudah mendatangi keenam CPMI di salah satu pendopo tempat mereka ditampung sementara waktu.Maksud kedatangan perwakilan PT.CKS Malang untuk mengajak ngobrol secara baik-baik.
“Kalau memang mereka (CPMI) tidak mau melanjutkan ayo bicara baik baik,akhirnya sudah ditemui oleh perwakilan kami.Saat itu juga mereka membuat surat pernyataan pengunduran diri bermaterai dengan ada saksi yang terdokumentasi semua,”ungkapnya.
Dari keenam CPMI baru lima yang membuat surat pengunduran diri secara resmi,yang satunya masih proses.Tidak ada tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.
“Menyikapi persoalan ini, kita bicara fakta dan pembuktian bukan asumsi sepihak.Kita kan orang Malangan,harus selesaikan gaya Malangan aja.Gak seharusnya perlu kayak begini ini,”katanya.
Baca Juga
PJ Walikota Malang Buka Pasar Murah di Lowokwaru
Kalau terkait pengaduan ke unit PPA Polresta Malang Kota,Gunadi mengaku belum mengetahui.Namun seandainya itu dilakukan pihaknya akan menghormati.Kalau memang ada Rana pidana,pihaknya menyatakan kesiapannya.
“Kita kooperatif kog, menghargai apa yang akan dilakukan para penyidik ini.Mengadu itu kan hak,tidak bisa kami menghalangi tinggal sesuai dengan fakta sesuai landasan hukumnya, nanti kita buktikan,”pungkasnya.
Terkait informasi tidak adanya pemberitahuan penggunaan hak pilih di Pemilu 2024 CPMI dari LBK-LN PT.CKS Malang.Gunadi menjawab tidak memahaminya dan belum mendapat informasi detail. (Kim)