Exsekusi Cucian Mobil di Exit Tol Madyopuro Berjalan Lancar

Malang, Jatim This Week – Sejumlah petugas dikerahkan untuk proses eksekusi lahan eks cucian mobil di exit Tol Madyopuro.
Eksekusi berlangsung lancar tanpa ada perlawanan meski pihak pemilik eks cucian mobil exit tol Madyopuro disebut belum puas dengan nilai ganti rugi yang diberikan oleh Pemkot Malang.
Eksekusi lahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 300/533/35.73.404/2023 yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Malang.
Baca Juga
Oplos Gas LPG Bersubsidi,Pelaku dan Anak Buahnya Diamankan Polisi
Giat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso sebagai perwakilan Pemkot Malang dan Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto.
“Penertiban ini dilakukan secara sehumanis mungkin, maka dari itu barang-barang yang masih memiliki nilai ekonomi kita upayakan masih bisa dipakai lagi,” kata Erik.
Erik sebagai perwakilan Pemkot Malang menyatakan bahwa sebenarnya Pemkot Malang sudah berusaha untuk mengedepankan kepuasan kedua belah pihak. Namun karena proses musyawarah tersebut tidak juga menemui titik terang, akhirnya Pemkot memutuskan untuk menggunakan proses hukum.
“Pemerintah Kota Malang di awal proses ini mengedepankan prinsip musyawarah mufakat secara kekeluargaan,” terangnya.
Terakhir pengadilan sudah menetapkan nilai konsinyasi yang diajukan diterima, dan ada ketentuan-ketentuan yang harus ditindaklanjuti, tambahnya.
Molornya proses musyawarah utamanya dikarenakan perbedaan nilai ganti pembebasan lahan antara Pemkot Malang dan pihak yang memanfaatkan lahan tersebut.
Baca Juga
Tawarkan Layanan Sex Threesome Bareng Istri, Seorang Suami Ditangkap Saat Lakukan Transaksi
Nilai yang ditetapkan oleh pengadilan untuk pembebasan lahan tersebut adalah 491 juta rupiah, berdasar hasil penilaian tim apraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Namun pihak eks cuci mobil meminta ganti sebesar 1,5 milyar rupiah.
Akan tetapi, keputusan pengadilan sudah ditetapkan dan Pemkot Malang berhak secara hukum untuk melakukan eksekusi dengan konsinyasi yang telah ditetapkan. Selanjutnya, Pemkot Malang dengan segera membangun jalan di lokasi lahan setelah proses eksekusi selesai.
“Jadi target kita nanti sore Jl Ki Ageng Gribig ini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat sekitar. Harapannya di tengah puncak arus Nataru nanti ruas jalan sudah cukup terurai dan kemacetan bisa diminimalkan,” ungkap Erik (kim)