Blitar, Jatim This Week – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna. Yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan Agenda Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023.
Serta, dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2023, Pembacaan Keputusan DPRD tentang Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD, dan dilanjutkan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Blitar Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, memimpin rapat paripurna. Ketua DPRD Suwito, didampingi kedua wakilnya yakni, M. Rifai dan Mujib, SM. Hadir langsung Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso. dan para anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Agenda pertama, adalah Laporan Banggar Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar Chandra Purnama mengatakan, postur fiskal tahun anggaran 2023 akan menjadi takaran sebesar apa kualitas pembangunan daerah yang dibawah kepemimpinan Rini Syarifah dan Rahmat Santoso sebagai pasangan kepala daerah Kabupaten Blitar.
Chandra menambahkan, Banggar DPRD Kabupaten Blitar telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2023 dan telah disetujui bersama raperda itu oleh eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, harapannya RAPBD tahun anggaran 2023 yang dibahas untuk ditetapkan menjadi perda merupakan kebijakan anggaran yang berkualitas dan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Dikatakannya, tahun kedua implementasi RPJMD tahun 2021 sampai 2026 dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2023. Rangkaian kegiatannya Badan Anggaran DPRD kabupaten Blitar membahas bersama komisi, OPD, sebagai mitra kerja diskusi untuk memperoleh masukan dari pakar atau tenaga ahli dalam rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ditemui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Suwito menyampaikan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Blitar Sisa Masa Jabatan 2019-2024, menyampaikan jika Hari ini, kita melaksanakan 4 agenda untuk rapat paripurna serta Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Blitar Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
“Paripurna juga mengagendakan pengambilan sumpah dan janji PAW anggota dewan baru, menggantikan Pak Endar Soeparno. ” kata Suwito.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito memimpin langsung pengambilan sumpah janji. Ia mengatakan bahwa setelah pengambilan sumpah ini yang bersangkutan segera dimasukkan di dalam alat kelengkapan DPRD.
Suwito berharap dengan dilantiknya S. Nasikah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar dapat bekerja sama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar yang lebih baik. Sementara S. Nasikah dari Partai PDI Perjuangan yang dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar mengatakan bahwa dengan kehadirannya di DPRD Kabupaten Blitar menjadi lebih berwarna terutama bagi kaum wanita. (don/aril)