Blitar, Jatim This Week – DPRD Kabupaten Blitar mendorong Pemkab Blitar melalui Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan jalan rusak ringan jelang musim mudik Lebaran 2023 adalah langkah yang tepat.
Musim mudik Lebaran adalah waktu di mana banyak orang melakukan perjalanan jauh untuk pulang ke kampung halaman atau mengunjungi kerabat dan sanak famili. Kondisi jalan yang rusak dapat menimbulkan berbagai macam masalah, seperti kemacetan, kecelakaan, dan kerugian lainnya.
Dalam hal ini, DPRD Kabupaten Blitar telah memperhatikan kepentingan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut selama musim mudik Lebaran dengan meminta Pemkab Blitar melalui Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan jalan rusak ringan adalah tindakan yang proaktif untuk memastikan kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan selama musim mudik.
Pernyataan ini di kemukakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, mengenai bahayanya jalan yang rusak bagi keselamatan pengendara adalah benar pada Senin, 03/04/2023 saat memimpin rapat paripurna di Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Blitar.
“Jalan yang rusak dapat menimbulkan berbagai macam bahaya bagi pengguna jalan, seperti kecelakaan, kerusakan kendaraan, dan bahkan kerugian finansial,” kata Suwito
“Namun, perlu diingat bahwa perbaikan jalan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, Pemkab Blitar harus segera merespons permintaan DPRD Kabupaten Blitar dan memastikan bahwa perbaikan jalan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Selain itu, perlu juga diperhatikan aspek keselamatan kerja dalam melakukan perbaikan jalan, sehingga tidak menimbulkan bahaya bagi pekerja maupun pengguna jalan yang melintas,” jelasnya.
“kita berharap pengendara yang melintasi jalan rusak juga akan merasa tidak nyaman dan cemas saat berkendara, karena kondisi jalan yang tidak rata dapat membuat kendaraan tidak stabil dan sulit untuk dikendalikan. Hal ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan merugikan pengguna jalan secara keseluruhan,” lanjut Suwito.
“Oleh karena itu, tindakan DPRD Kabupaten Blitar untuk meminta Pemkab Blitar melalui Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan jalan rusak ringan sangat penting untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan selama musim mudik Lebaran 2023. Dengan melakukan perbaikan jalan, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memberikan kenyamanan bagi pengendara yang melewati jalan tersebut,” pungkas Suwito
Selanjutnya Suwito Saren Satoto memaparkan, bahwa ada dana tanggap darurat yang bisa digunakan untuk perbaikan jalan rusak di Dinas PUPR dan bahwa banyak jalan di Kabupaten Blitar yang speknya hotmix yang dapat diperbaiki dengan cepat. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat sumber daya yang dapat digunakan untuk melakukan perbaikan jalan rusak dan bahwa perbaikan tersebut dapat dilakukan dalam waktu yang cukup singkat.
“Selain itu, penting juga untuk menekankan pentingnya percepatan lelang atas anggaran yang sudah terpasang di tahun 2023, sehingga proyek perbaikan jalan dapat dikerjakan dengan segera. Dalam hal ini, Dinas PUPR perlu memastikan bahwa proses lelang berjalan dengan cepat dan efisien, sehingga proyek perbaikan jalan dapat segera dilaksanakan,”sebut Suwito. (Adv/Doni/Aril)