Dinkes Kabupaten Malang : Belum Ada Rencana Memanfaatkan Rumdin di Sumberpucung

Malang, Jatim This Week – Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Malang, Drs Wiyanto Wijoyo mengatakan, aset rumah dinas di Sumberpucung tidak akan digunakan sebagai tempat pelayanan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Lebih lanjut Wiyanto, (sapaan akrabnya ) membeberkan, pihaknya tidak memiliki rencana untuk menggunakan rumah dinas yang telah ditinggali dokter Ibnuh Fadjar tersebut sebagai tempat pelayanan publik.
“Enggak kalau Dinkes, enggak menggunakan jadi maksudnya ya penertiban ya,” kata Wiyanto, pada Kamis (17/1/2024).
Baca Juga
Bahaya! Jembatan Tirto Taruno Landungsari Dau Tak Kunjung Diperbaiki
Menurutnya penertiban tersebut merupakan bentuk pertanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang dalam menjaga aset yang dimiliki. Sehinga harus ada tindakan tegas dalam pengamannya agar tidak berlarut-larut.
“Bukan membutuhkan, itu semua aset harus diamankan ya, itu intinya dan ini akan menjadi catatan bagi KPK maupun BPK itu yg jadi masalah. Aset-aset punya Kabupaten Malang itu dipantau, diperiksa terus setiap tahun oleh KPK maupun BPK dan itu di jadi catatan terus,” bebernya.
Dirinya menerangkan, pengosongan yang dilakukan tersebut merupakan gabungan dari beberapa OPD Kabupaten Malang, dalam menuntaskan permasalahan tersebut.
Selain Rumah Dinas di Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, juga ada satu lagi rumah dinas aset Pemkab Malang di Kecamatan Lawang yang mengalami permasalahan serupa.
Baca Juga
Malang Shopping Adventure Meriahkan HUT 110 Kota Malang, Begini Kata Pj. Walikota!
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr Nurman Ramdansyah, saat di komfirmasi sebelumnya menerangkan, sebelum melakukan pengamanan aset tersebut pihaknya telah melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Sehingga tindakan ini bukanlah langkah serta-merta yang dilakukan oleh Pemkab Malang.
“sebelumnya kami sudah melakukan pemberitahuan terlebih dahulu perihal tersebut kepada yang bersangkutan, ” jelasnya pada media.
Sebelumnya, Satpol PP (Satuan Polisi Pamongpraja) Kabupaten Malang melakukan operasi penertiban aset, rumah dinas di Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Selasa (17/1/2023) pagi. Rumah dinas yang ditempati mantan Kepala Puskemas Sumberpucung, dr Ibnu Fadjar sejak tahun 1982 akhirnya dikosongkan. (sgh/kim)