Malang, Jatim This Week – Setelah menginventarisasi program prioritas, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat ditarget bisa menekan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). DPRD Kota Malang meminta silpa APBD 2023 tak lebih dari Rp 300 miliar.
Sebelumnya, silpa APBD Kota Malang di atas Rp 300 miliar. Pada 2022 lalu berkisar Rp 460 miliar. Menurun dibanding 2021 yang menembus Rp 484 miliar.
Ini di smapaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, sebenarnya Pj Wali Kota hanya melanjutkan program yang telah disusun dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023 dan itu disetujui oleh pemimpin sebelumnya, yakni Wali Kota Sutiaji.
Namun sebagai pelaksana, Made mengatakan, Pj Wali Kota wajib mengetahui apa yang menjadi program prioritas sampai akhir tahun.
“Kami akan adakan pertemuan dengan Pj wali kota terkait upaya penekanan Silpa. Kalau bisa ditekan sekecil mungkin pada tahun ini,” terang Made, kemarin.
Pertemuan tersebut, menurut dia, akan digelar Senin pekan depan. “Sebelum mengeksekusi PAK di lapangan, ada pertemuan dulu antara Perangkat Daerah (PD) dan pimpinan fraksi DPRD,” katanya. “Agar penyerapannya tinggi dan sesuai dengan direncanakan perangkat daerah,” tambahnya.
Agar silpa tak melampaui Rp 300 miliar, Made menyarankan ada perencanaan yang baik. Juga butuh komunikasi yang intens antara Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang. Pihaknya ingin komunikasi lebih intens yang dilakukan pemerintah kepada dewan dalam menjalankan program ke depan.
“Kalau ada kesusahan, bisa langsung berkoordinasi dengan kami. Selalu akan didukung selama memberikan manfaat kepada masyarakat,” tandasnya.
Sedangkan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya bakal mempelajari terkait program yang disusun dalam PAK APBD 2023. Terlebih lagi, dia mengatakan, evaluasi dari Gubernur Jatim sudah turun.
“Saya rasa, komunikasi dengan legislatif memang sangat perlu dilakukan. Maka dari itu, di tiga hari saya menjabat, langsung rapat dengan anggota dewan,” kata Wahyu.
”Ini sebagai langkah mengawal pelaksanaan program,” tambah pria yang sebelumnya menjabat sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Malang itu.
Ketika evaluasi dari Pemprov Jatim sudah turun, tinggal selangkah lagi PAK disahkan. Pemkot Malang hanya melakukan perbaikan kecil sesuai hasil evaluasi yang disampaikan Gubernur Jatim. Setelah dilakukan, PAK bisa langsung dijalankan. (km)