Cara Bapenda Kota Malang Atasi Tunggakan Pajak Hingga Libatkan RW

Malang, Jatim This Week – Pemerintah Kota Malang akan meminta dukungan atau bantuan dari perangkat RW hingga kelurahan untuk membantu penagihan terhadap orang atau warga yang menunggak kewajiban pajak.
Untuk diketahui, Badan Pendapatan Daerah Kota Malang mencatat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan pada 2023 mencapai 28 miliar.
Tunggakan paling banyak ditemukan terhadap aset yang kepemilikannya belum diketahui dengan jelas.
Baca Juga
Libur Panjang 2.895 Orang Tinggalkan Malang Melalui Stasiun, Ini Kota Tujuan Terbanyak !
Di sisi lain, tunggakan terjadi akibat piutang yang telah lama berlangsung.
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto berharap, para wajib pajak bisa teratur memenuhi kewajibannya.
“Jadi ada lahan kosong, tidak ada pemiliknya,” papar Handi.
Bapenda berencana melakukan penghapusan piutang atau cleansing terhadap aset yang kepemilikannya tidak jelas.
Berbeda bagi mereka yang telat memenuhi kewajiban, Bapenda akan tetap menagih.
Handi cukup yakin, bantuan dari tingkat RW dan kelurahan bisa berkontribusi untuk menambal kebocoran.
Handi mengatakan, pada 2022 lalu tidak ada kelurahan yang berhasil melunasi pajak tersebut.
Sedangkan, pada 2023 sebanyak 38 kelurahan sukses lunas PBB.
Baca Juga
Suara Golput Terancam Naik di Kota Malang, Yuk Cek Penyebabnya !
“Prestasi ini tentu kami harapkan meningkat pada tahun ini. 57 kelurahan bisa lunas PBB,” ucap pria berkacamata itu.
Lebih lanjut, pada 2024, Bapenda menargetkan raihan PBB sebesar Rp 73 miliar.
Handi optimistis angka tersebut bisa tercapai. Sebab, pada tahun lalu, realisasi tembus Rp 73,1 miliar. (Rn/ad)