Cabuli 7 Murid Dibawah Umur, Guru MI di Surabaya jadi Tersangka

Surabaya, Jatim This Week – Guru Madrasah Ibtidaiyah di Kawasan Tambaksari yang berinisial AR (38), saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada muridnya dan saat ini tersangka tengah ditahan di Polrestabes Surabaya
Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo, saat konferensi pers mengatakan, jika pencabulan yang dilakukan tersangka dilakukan secara bertaha dimana dari hasil pemeriksaan aksinya telah dilakukan sejak Januari hingga Februari
“Kejadian empat kali, di waktu yang berbeda. Pertama itu, kejadian tentang pencabulan 13 Januari, 20, 21 Januari dan terkahir 11 Februari 2023,” kata Wardi, pad Sabtu (25/2/2023).
Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan bukan tak mungkin jumlah korban akan terus bertambah di luar laporan yang diterima oleh kepolisian, jelasnya
Baca Juga
Jaga Kondusifitas Jelang Ramadhan, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Minuman Beralkohol di Kawasan Kayutangan Haritage
Gunakan Trotoar untuk Berjualan, PKL di Kota Batu Segera di Tertibkan
Desak Tangkap Agnes, Mapolres Metro Jakarta Selatan Dibanjiri Karangan Bunga - PT. JATIM Media Sejahtera Bersama
25 Februari 2023 @ 15:23
[…] Cabuli 7 Murid Dibawah Umur, Guru MI di Surabaya jadi Tersangka […]