Malang, Jatim This Week – Pemerintah Kota Malang melalui bagian hukum sekretariat daerahnya,menyelenggarakan bimbingan teknis legal Drafting penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) tahun 2023, pada15-17 November 2023.
Bintek ini bertujuan guna meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah sesuai termasuk dalam proses penyusunan rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota sesuai dengan peraturan perundangan-undagan.
Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso ,yang diwakili Staf Ahli Hukum Pemerintahan Dan Politik H.Tabrani m,S.H.,M.Hum hadir membuka pelaksanaan Bimtek.
Dikesempatan ini, Tabrani menyampaikan kegiatan Bimtek yang diselenggarakan,merupakan langkah penting dalam memperkuat dasar hukum yang menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Malang.
“Dengan ini saya menyambut baik daidakannya Bimtek,sekaligus berharap pada ASN di lingkungan Pemkot Malang dapat mengerti dan memahami khususnya dalam penyusunan peraturan perundang – undangan atau legal drafting.Sehingga produk hukum dapat memiliki kualitas yang baik sesuai kaidah hukum dan dapat berdampak positif bagi masyarakat,” pungkas,Tabrani.
Perlu di ketahui Kegiatan legal drafting sendiri dikuti sekitar kurang lebih 70 peserta dari unsur perangkat daerah Pemkot Malang,dengan pemateri dari Universitas Brawijaya Malang. (Kim/yoe)