Bareskrim Polri Periksa Mantan Menkominfo Budi Arie dalam Kasus Judi Online

Jakarta, Jatimthisweek.com – Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Kamis, 19 Desember 2024. Budi Arie tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan Budi Arie dibenarkan oleh Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri Brigjen Kombes Arief Adiharsa. “Betul,” kata Arief, pada Kamis, (19 /12/2024).
Belum diketahui dengan pasti pemanggilan kepada Budi Arie, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, dipanggil dan diperiksa oleh Bareskrim. Arief juga tak menjelaskan tujuan pemeriksaan Budi Arie.
“Tanyakan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan media ini di teras Bareskrim hanya tampak lalu lalang orang keluar masuk dan Belum diketahui Budi Arie masuk ke gedung Bareskrim melalui pintu mana.
Wartawan media ini telah berupaya menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak soal pemeriksaan Budi Arie. Namun, Ade belum memberikan respons sampai berita ini dibuat.
Pada saat ini, Diretkrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Budi Arie diduga menjadi target pemeriksaan dalam kasus tersebut.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengatakan kepolisian berpeluang untuk memanggil Budi Arie dalam kasus judol.
“Tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan. Nanti kami sampaikan ketika kami mendapatkan hasil,” kata Wira. (ly/ad)