Malang, Jatim This Week – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kota Malang memberikan 10 saran kepada Pemkot Malang berdasarkan laporan hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2024, pada Kamis (2/11/2023).
Juru bicara Banggar, Ahmad Wanedi menjelaskan, 10 saran tersebut adalah Pemkot Malang diminta untuk terus melakukan langkah serius melalui terobon untuk bisa memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kedua, Pemerintah Kota Malang juga diminta melakukan pemanfaatan aset-aset yang berpotensi sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan PAD.
Ketiga, Pemkot Malang diminta melakukan perbaikan pencapaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini mengingat adanya tambahan transfer pusat sebanyak Rp 144 miliar.
Keempat menyarankan Pemkot Malang untuk merealisasikan prioritas belanja daerah tahun anggaran 2024, utamanya untuk memenuhi Indkes Kinerja Utama (IKU), Standar Pelayanan Minimal (SPM), hasil Musrenbang dan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Malang.
Kelima, Pemkot Malang diminta memperhatikan dampak penurunan proyeksi pendapatan karena berdampak juga terhadap belanja modal. Meski begitu, belanja pegawai masih relatif tinggi.
Keenam, Banggar DPRD Kota Malang menekankan optimalisasi pendapatan daerah untuk menutup defisit proyeksi pendapatan daerah. Pemkot Malang juga diminta memaksimalkan Silpa tahun sebelumnya.
Ketujuh, pergeseran anggaran belanja antar program perangkat daerah dilakukan sesuai kesepakatan bersama legislatif.
Kedelapan, Pemkot Malang diminta memastikan keberlangsungan program UHC dengan melakukan pengawasan terhadap validitas sasaran penerima manfaat.
Kesembilan, Pemkot Malang disarankan memastikan Bantuan Operasional Sekolah Dasar (Bosda) dapat diakomodir dalam APBD Tahun 2024 sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam bidang pedidikan untuk warga Kota Malang. Kesepuluh, Wanedi menyatakan perlunya penambahan lahan pemakaman di Kota Malang.
“Yang kesepuluh ini tidak tertulis, tapi saya sampaikan langsung. Perlu ada penambahan lahan makam di Kota Malang,” kata Wanedi di hadapan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Menanggapi hal tersebut, Wahyu Hidayat menegaskan pihaknya akan berkomitmen terhadap saran-saran yang telah diberikan. Ia akan memberikan jawaban resmi terhadap sejumlah saran yang diberikan legislatif.
“Kalau untuk makam, sudah kami pertimbangkan. Kami rencanakan membuka dua titik di Karang Besuki dan Madyopuro,” ujar Wahyu. (adv dprd/ad)