Jakarta, Jatim This Week – Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengungkapkan soal tak adanya proses demokratis dalam pembuatan undang-undang yang menuai kontroversi di masyarakat.
Dia mencontohkan Undang-Undang Ibu Kota Nusantara atau UU IKN serta Undang-Undang atau UU Cipta Kerja Omnibus Law yang menurut dia lahir tanpa adanya proses demokratis dalam pembuatannya.
“Omnibus law yang tidak dibahas dengan lengkap, UU IKN tidak dibahas dengan lengkap. Banyak Undang-Undang yang meluncur begitu saja namun tidak dibahas. Itu artinya tidak ada proses yang demokratis,” kata Anies di Gedung KPU seusai acara debat capres edisi perdana yang digelar pada Selasa ( 12/12/2023) malam
Anies mengatakan alasan kenapa ia menyebut keberadaan dua undang-undang itu sebagai tanda tidak jalannya demokrasi, lantaran posisi oposisi yang minim di pemerintahan. Akibatnya, kata dia, tak ada ruang perdebatan dalam membahas beleid tersebut.
“Nah makanya kualitas ini yang mau kita perbaiki,” katanya.
Sebelumnya, dalam debat capres itu Anies kepada Prabowo mengatakan soal tak adanya oposisi di pemerintahan. Prabowo, kata Anies, yang dulunya oposisi selama dua tahun akhirnya tidak tahan dan memilih menjadi koalisi pemerintahan Jokowi.
Padahal menurut Anies, dalam demokrasi posisi oposisi memiliki peran peran penting. Termasuk dalam mengkritisi kebijakan, dan memainkan peran sebagai penyeimbang.
Menurut Anies, menjajaki posisi sebagai oposisi pemerintah sama terhormat dengan menjadi koalisi. Namun ia menyoroti, kondisinya kini banyak pihak yang mulanya di sisi oposisi tidak tahan dengan pilihan tersebut.
“Ada yang gak tahan jadi oposisi. Dan yang engga tahan itu saya sampaikan, yang itulah berkontribusi dalam demokrasi kita,” katanya.
Meski bicara oposisi, Anies dalam pencapresan kali ini didukung oleh dua partai yang masih berada di pemerintahan yaitu NasDem dan PKB. Sedangkan pengusung Anies lainnya yaitu PKS, masih memilih berada di luar pemerintahan.
Anies pun tak menjawab dengan gamblang soal sikap partai pendukungnya apakah sebagai oposisi atau tidak. Ia hanya mengatakan bahwa berada di oposisi itu sebagai penyeimbang pemerintahan yang tengah berkuasa.