Jember, Jatim This Week – Tim gabungan Polres Jember melakukan operasi balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Jember pada Minggu (5/3/2023) kemarin dan polisi berhasil mengamankan sebanyak 124 unit kendaraan bermotor yang kebanyakan sudah tidak standar lagi.
Nantinya, para pemilik kendaraan itu akan dipanggil. Mereka diminta mengembalikan motornya seperti semula. Misalnya motor yang menggunakan knalpot brong, ban dan velg kecil, lampu, serta spion tak standar, harus diganti sesuai standar pabrik lagi. Sementara bagi mereka yang masih berusia pelajar atau anak-anak, harus didampingi oleh orang tua.
Hal ini agar orang tua ikut menjaga anaknya saat mengendarai motor. Karena rata-rata yang terjaring operasi masih berstatus pelajar,” kata AKP Arum Inambala, Kasatlantas Polres Jember pada Senin (6/3/2023).
Dia menjelaskan, operasi yang dilakukan bersama Sat Sabhara dan Satlantas Polres Jember tersebut, karena ada laporan dari masyarakat kalau di JLS kerap menjadi tempat balapan liar, yang dinilai merugikan pengguna jalan, dan warga setempat terlebih mereka mengaku resah dengan adanya aksi kebut-kebutan di jalan tersebut.
Berangkat dari laporan itu, Arum menambahkan, pihaknya langsung turun ke lapangan. Ternyata informasi itu benar. Setiap Minggu sore, JLS memang menjadi tempat balapan liar.
“Setelah kami melakukan operasi, warga setempat sangat mendukung. Karena aktivitas balap liar ini memang sangat meresahkan,” tuturnya.
Dalam operasi tersebut banyak juga pemilik kendaraan tak standar yang lolos. Ketika polisi datang, sebagian kabur ke gang-gang kecil, termasuk lari ke pinggir pantai. Selanjutnya, Arum meminta warga sekitar JLS melaporkan kembali jika ada aksi balapan liar di kawasan setempat. Karena kegiatan itu bukan hanya dilakukan sekarang, tapi dilakukan sebelum-sebelumnya.
“Kegiatan operasi balapan liar ini kami lakukan di dalam kota maupun di luar kota secara rutin. Karena meresahkan warga dan pengguna jalan. Kami ingin Jember ini Zebra atau zero brong area,” pungkas Arum.
Sementara itu dari pantauan dilapangan terdaoat 124 unit kendaraan bermotor itu diangkut ke Unit Pelanggaran Satlantas Polres Jember dengan menggunakan 14 truk untuk mengangkut semua motor yang terjaring operasi tersebut.(not/adi)