Malang, Jatim This Week – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan menghormati pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi ekspor CPO tahun 2021-2022.
“Ya kita harus menghormati proses hukum di mana pun, di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan, semua harus menghormati,” ujar Jokowi singkat usai meninjau Pasar Rakyat yang digelar di Lapangan Rampal, Kota Malang, Jawa Timur,pada Senin (24 /7/2023).
Kejagung telah selesai memeriksa Airlangga sekitar pukul 21.00 WIB. Pemeriksaan itu berjalan kurang lebih 12 jam mulai dari pukul 09.00 WIB.
Airlangga mengatakan, dalam proses pemeriksaan tersebut dirinya ditanyai sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidum) Kejagung.
Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya,” kata Airlangga usai pemeriksaan di Kejagung, pada Senin (24 /7/2023).
Airlangga mengatakan, selebihnya pihaknya menyerahkan proses penyelesaian kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) tersebut.
“Hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan terima kasih,” kata Airlangga.
Dalam kasus yang melibatkan politikus Partai Golkar itu, Kejagung telah menetapkan tersangka terhadap tiga perusahaan yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup pada 15 Juni 2023.
Kejagung pun menggeledah tiga lokasi yakni kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan. Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. (jer/heru/adi)