Adik Bakar Rumah Kakak di Kelurahan Bandungrejosari, Kota Malang

Malang, Jatim This Week – Rumah milik Djumiati (50) di Jalan Janti Selatan RT 4 RW 6 Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun, Kota Malang terbakar, Jumat (19/7/2024) sekira pukul 17.04 WIB.
Api cepat membesar dan tidak lama kemudian petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Kepala UPT PMK Kota Malang, Agoes Soebekti mengatakan, pihaknya menurunkan 5 unit mobil pemadam berikut 21 personel ke lokasi kejadian.
“Kami tiba di lokasi sekitar pukul 17.10 WIB. Dibutuhkan waktu selama 1 jam untuk melakukan pemadaman, dan sekitar pukul 18.11 WIB, kebakaran berhasil kami padamkan,” ujarnya kepada TribunJatim.com.
Dirinya menjelaskan, kebakaran terjadi di bagian tengah rumah hingga melalap setengah rumah Djumiati.
“Luas area yang terdampak kebakaran sekitar 6 x 4 meter persegi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka, hanya kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 5 juta,” terangnya.
Penyelidikan menunjukkan, rumah itu sengaja dibakar oleh adik pemilik rumah yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Awalnya membakar ruang kamar. Karena dinding kamar terbuat dari kayu, api cepat membesar.(ad)